Berita

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam/Net

Politik

Pemimpin Hong Kong Janjikan UU Keamanan Nasional Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Kota, Minta Warga Tunggu Rinciannya

SELASA, 26 MEI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-undang (UU) keamanan nasional yang diusulkan Beijing dijanjikan tidak akan menginjak-injak hak-hak dan kebebasan kota. Pimpinan Hong Kong meminta agar warganya bersabar dulu untuk melihat rincian undang-undangnya.

"Tidak perlu bagi kita untuk khawatir," janji Carrie Lam dalam konferensi pers mingguannya, tanpa menjelaskan lebih rinci bagaimana kebebasan yang dinikmati Hong Kong akan ditegakkan.

"Dalam 23 tahun terakhir, setiap kali orang khawatir tentang kebebasan berbicara, berekspresi, dan protes, berkali-kali Hong Kong telah membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai itu," kata Lam.


Dia juga sedang menunggu rincian undang-undang tersebut. Lam menilai, undang-undang terbaru justru akan lebih mengatur seputar keamanan yang membahayakan di dalam kota semi otonom China itu.

"Yang terbaik adalah melihat undang-undang di depan kita dan untuk memahami mengapa pada saat ini Hong Kong membutuhkan undang-undang ini," tegasnya lagi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/5).

Beijing meluncurkan rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang bertujuan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan kegiatan teroris.

Rencana penerapan undang-undang tersebut mendapat tentangan dari warga Hong Kong. Unjuk rasa kembali terjadi setelah beberapa bulan terhenti akibat pembatasan kegiatan karena pandemi virus corona.

Ribuan orang berduyun-duyun ke jalan Hong Kong pada hari Minggu dalam protes massa menentang rencana undang-undang keamanan baru. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kerumunan dan menangkap hampir 200 orang.

Itu adalah protes besar pertama sejak demonstrasi pro-demokrasi mengguncang Hong Kong tahun lalu atas rencana yang gagal untuk memperkenalkan undang-undang ekstradisi dengan China. Kerusuhan itu menjerumuskan bekas koloni Inggris itu ke dalam krisis terburuk sejak kembalinya ke pemerintahan Cina pada 1997.

Hong Kong diatur di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi dan kebebasan tingkat tinggi yang tidak terlihat di daratan Tiongkok, termasuk kebebasan berekspresi dan hak untuk protes.

Beijing dan pejabat lokal telah memperkuat retorika mereka baru-baru ini, menggambarkan beberapa tindakan dalam protes sebagai 'terorisme' dan upaya 'pemisahan diri.'

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya