Berita

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam/Net

Politik

Pemimpin Hong Kong Janjikan UU Keamanan Nasional Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Kota, Minta Warga Tunggu Rinciannya

SELASA, 26 MEI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-undang (UU) keamanan nasional yang diusulkan Beijing dijanjikan tidak akan menginjak-injak hak-hak dan kebebasan kota. Pimpinan Hong Kong meminta agar warganya bersabar dulu untuk melihat rincian undang-undangnya.

"Tidak perlu bagi kita untuk khawatir," janji Carrie Lam dalam konferensi pers mingguannya, tanpa menjelaskan lebih rinci bagaimana kebebasan yang dinikmati Hong Kong akan ditegakkan.

"Dalam 23 tahun terakhir, setiap kali orang khawatir tentang kebebasan berbicara, berekspresi, dan protes, berkali-kali Hong Kong telah membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai itu," kata Lam.


Dia juga sedang menunggu rincian undang-undang tersebut. Lam menilai, undang-undang terbaru justru akan lebih mengatur seputar keamanan yang membahayakan di dalam kota semi otonom China itu.

"Yang terbaik adalah melihat undang-undang di depan kita dan untuk memahami mengapa pada saat ini Hong Kong membutuhkan undang-undang ini," tegasnya lagi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/5).

Beijing meluncurkan rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang bertujuan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan kegiatan teroris.

Rencana penerapan undang-undang tersebut mendapat tentangan dari warga Hong Kong. Unjuk rasa kembali terjadi setelah beberapa bulan terhenti akibat pembatasan kegiatan karena pandemi virus corona.

Ribuan orang berduyun-duyun ke jalan Hong Kong pada hari Minggu dalam protes massa menentang rencana undang-undang keamanan baru. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kerumunan dan menangkap hampir 200 orang.

Itu adalah protes besar pertama sejak demonstrasi pro-demokrasi mengguncang Hong Kong tahun lalu atas rencana yang gagal untuk memperkenalkan undang-undang ekstradisi dengan China. Kerusuhan itu menjerumuskan bekas koloni Inggris itu ke dalam krisis terburuk sejak kembalinya ke pemerintahan Cina pada 1997.

Hong Kong diatur di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi dan kebebasan tingkat tinggi yang tidak terlihat di daratan Tiongkok, termasuk kebebasan berekspresi dan hak untuk protes.

Beijing dan pejabat lokal telah memperkuat retorika mereka baru-baru ini, menggambarkan beberapa tindakan dalam protes sebagai 'terorisme' dan upaya 'pemisahan diri.'

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya