Berita

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam/Net

Politik

Pemimpin Hong Kong Janjikan UU Keamanan Nasional Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Kota, Minta Warga Tunggu Rinciannya

SELASA, 26 MEI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-undang (UU) keamanan nasional yang diusulkan Beijing dijanjikan tidak akan menginjak-injak hak-hak dan kebebasan kota. Pimpinan Hong Kong meminta agar warganya bersabar dulu untuk melihat rincian undang-undangnya.

"Tidak perlu bagi kita untuk khawatir," janji Carrie Lam dalam konferensi pers mingguannya, tanpa menjelaskan lebih rinci bagaimana kebebasan yang dinikmati Hong Kong akan ditegakkan.

"Dalam 23 tahun terakhir, setiap kali orang khawatir tentang kebebasan berbicara, berekspresi, dan protes, berkali-kali Hong Kong telah membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai itu," kata Lam.


Dia juga sedang menunggu rincian undang-undang tersebut. Lam menilai, undang-undang terbaru justru akan lebih mengatur seputar keamanan yang membahayakan di dalam kota semi otonom China itu.

"Yang terbaik adalah melihat undang-undang di depan kita dan untuk memahami mengapa pada saat ini Hong Kong membutuhkan undang-undang ini," tegasnya lagi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/5).

Beijing meluncurkan rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang bertujuan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan kegiatan teroris.

Rencana penerapan undang-undang tersebut mendapat tentangan dari warga Hong Kong. Unjuk rasa kembali terjadi setelah beberapa bulan terhenti akibat pembatasan kegiatan karena pandemi virus corona.

Ribuan orang berduyun-duyun ke jalan Hong Kong pada hari Minggu dalam protes massa menentang rencana undang-undang keamanan baru. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kerumunan dan menangkap hampir 200 orang.

Itu adalah protes besar pertama sejak demonstrasi pro-demokrasi mengguncang Hong Kong tahun lalu atas rencana yang gagal untuk memperkenalkan undang-undang ekstradisi dengan China. Kerusuhan itu menjerumuskan bekas koloni Inggris itu ke dalam krisis terburuk sejak kembalinya ke pemerintahan Cina pada 1997.

Hong Kong diatur di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi dan kebebasan tingkat tinggi yang tidak terlihat di daratan Tiongkok, termasuk kebebasan berekspresi dan hak untuk protes.

Beijing dan pejabat lokal telah memperkuat retorika mereka baru-baru ini, menggambarkan beberapa tindakan dalam protes sebagai 'terorisme' dan upaya 'pemisahan diri.'

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya