Berita

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam/Net

Politik

Pemimpin Hong Kong Janjikan UU Keamanan Nasional Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Kota, Minta Warga Tunggu Rinciannya

SELASA, 26 MEI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Undang-undang (UU) keamanan nasional yang diusulkan Beijing dijanjikan tidak akan menginjak-injak hak-hak dan kebebasan kota. Pimpinan Hong Kong meminta agar warganya bersabar dulu untuk melihat rincian undang-undangnya.

"Tidak perlu bagi kita untuk khawatir," janji Carrie Lam dalam konferensi pers mingguannya, tanpa menjelaskan lebih rinci bagaimana kebebasan yang dinikmati Hong Kong akan ditegakkan.

"Dalam 23 tahun terakhir, setiap kali orang khawatir tentang kebebasan berbicara, berekspresi, dan protes, berkali-kali Hong Kong telah membuktikan bahwa kami menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai itu," kata Lam.


Dia juga sedang menunggu rincian undang-undang tersebut. Lam menilai, undang-undang terbaru justru akan lebih mengatur seputar keamanan yang membahayakan di dalam kota semi otonom China itu.

"Yang terbaik adalah melihat undang-undang di depan kita dan untuk memahami mengapa pada saat ini Hong Kong membutuhkan undang-undang ini," tegasnya lagi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/5).

Beijing meluncurkan rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang bertujuan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan kegiatan teroris.

Rencana penerapan undang-undang tersebut mendapat tentangan dari warga Hong Kong. Unjuk rasa kembali terjadi setelah beberapa bulan terhenti akibat pembatasan kegiatan karena pandemi virus corona.

Ribuan orang berduyun-duyun ke jalan Hong Kong pada hari Minggu dalam protes massa menentang rencana undang-undang keamanan baru. Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kerumunan dan menangkap hampir 200 orang.

Itu adalah protes besar pertama sejak demonstrasi pro-demokrasi mengguncang Hong Kong tahun lalu atas rencana yang gagal untuk memperkenalkan undang-undang ekstradisi dengan China. Kerusuhan itu menjerumuskan bekas koloni Inggris itu ke dalam krisis terburuk sejak kembalinya ke pemerintahan Cina pada 1997.

Hong Kong diatur di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang menjamin otonomi dan kebebasan tingkat tinggi yang tidak terlihat di daratan Tiongkok, termasuk kebebasan berekspresi dan hak untuk protes.

Beijing dan pejabat lokal telah memperkuat retorika mereka baru-baru ini, menggambarkan beberapa tindakan dalam protes sebagai 'terorisme' dan upaya 'pemisahan diri.'

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya