Berita

Eks Menkes Siti Fadilah yang menuai kontroversi/Net

Politik

Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier Dengan Eks Menkes Tidak Sesuai Permenkumham

SELASA, 26 MEI 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara terkait wawancara Youtuber Deddy Corbuzier bersama eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu.

Wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier dinilai tanpa izin dan menyalahi aturan Permenkumham tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjen PAS, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan Nomor M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011.

Demikian disampaikan Kabag Humas Ditjen PAS Kemkumham RI, Rika Apriyanti dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (26/5).


"Bahwa kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzer tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan," ujar Rika Apriyanti.

Rika Apriyanti menjelaskan, Deddy Corbuzier dinilai telah menyalahi aturan Pasal 28 (1) bahwa Peliputan untuk Kepentingan Penyediaan Informasi dan Dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS. Dan Pasal 32 (2) bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana

Kemudian, Pasal 30 (3) bahwa Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing -masung unit/satuan kerja dan Pasal 30 (4) tentang Pelaksaanaan piliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Menurut Rika Apriyanti, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah sediri maupun 2 orang petugas rutan pondok bambu yang berjaga.

Saat itu, terjadinya wawancara Siti Fadilah dengan Dedy Corbuzer diperkirakan terjadi pada hari Rabu malam, 20 Mei 2020, antara pukul 21.30 WIB-23.30 WIB.

"Hal ini didasarkan, bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada 4 orang (2 laki-, 2 perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari Jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Dedy Corbuzer," beber Rika Apriyanti.

"Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obat an pun dilarang masuk oleh keluarga Ybs," sambungnya.

Kata Rika Apriyanti, pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Dedy Corbuzier di instagram milik Dedy Corbuzier, pada hari Kamis, 21 Mei 2020.

"Selanjutnya Plt Karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut," demikian Rika Apriyanti.

Diketahui, Siti Fadilah Supari kembali dikirim ke Rutan Pondok Bambu setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta lantaran memiliki riwayat penyakit asma. Setelah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, Siti Fadilah Supari kembali dibawa ke Rutan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya