Berita

Ilustrasi penyekatan masyarakat yang berupaya mudik/Net

Presisi

Lebaran Pertama, Polisi Gagalkan Upaya 2.717 Kendaraan Yang Coba Keluar Jakarta

SENIN, 25 MEI 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan, masih saja ada masyarakat yang nekat untuk mudik. Termasuk di hari pertama Idul Fitri, Minggu kemarin (24/5).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, hingga 24 Mei 2020 atau hari pertama Idul Fitri 1441 Hijriah, ada 2.717 kendaraan yang coba keluar dari Jakarta.

"Ada 2.717 kendaraan coba keluar pada hari pertama lebaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Senin (25/5).


Dibandingkan Jumat dan Sabtu, data tersebut memang mengalami penurunan. Pada Jumat (22/5), tercatat ada 5.209 kendaraan, sedangkan Sabtu (23/5) ada 4.025 kendaraan.

Sambodo merinci, untuk jumlah kendaraan yang diputar balik pada Lebaran pertama sebanyak 2.341 kendaraan yang coba keluar lewat Pintu Tol Cikarang Barat. Kemudian, 11 kendaraan lewat Pintu Tol Bitung/Cikupa, dan selebihnya sebanyak 365 kendaraan lewat jalur arteri.

"Kendaraan pribadi mendominasi (keluar Jadetabek)," katanya.

Sambodo menambahkan, ada 275 pelanggar PSBB pada hari lebaran pertama. Namun, dalam hal ini, polisi tidak memiliki kewenangan memberi sanksi denda. Sehingga mereka hanya memberi teguran.

"Sebanyak 275 (pelanggar) di DKI Jakarta," kata Sambodo.

Rinciannya, sebanyak 32 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan boncengan tapi alamat tempat tinggalnya tidak sama berdasarkan KTP. Kemudian, 4 pelanggar melakukan pelanggaran tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai roda empat.

Lalu untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker ada sebanyak 82 pelanggar. Pelanggaran roda empat jumlah penumpangnya melebihi 50 persen sebanyak 50 pelanggar. Pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 105 pelanggar. Untuk pelanggaran jam operasional tidak ada.

"Kemudian pengendara bersuhu tubuh di atas normal juga tidak ada dan terakhir pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak dua pelanggar," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya