Berita

Ilustrasi penyekatan masyarakat yang berupaya mudik/Net

Presisi

Lebaran Pertama, Polisi Gagalkan Upaya 2.717 Kendaraan Yang Coba Keluar Jakarta

SENIN, 25 MEI 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan, masih saja ada masyarakat yang nekat untuk mudik. Termasuk di hari pertama Idul Fitri, Minggu kemarin (24/5).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, hingga 24 Mei 2020 atau hari pertama Idul Fitri 1441 Hijriah, ada 2.717 kendaraan yang coba keluar dari Jakarta.

"Ada 2.717 kendaraan coba keluar pada hari pertama lebaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Senin (25/5).


Dibandingkan Jumat dan Sabtu, data tersebut memang mengalami penurunan. Pada Jumat (22/5), tercatat ada 5.209 kendaraan, sedangkan Sabtu (23/5) ada 4.025 kendaraan.

Sambodo merinci, untuk jumlah kendaraan yang diputar balik pada Lebaran pertama sebanyak 2.341 kendaraan yang coba keluar lewat Pintu Tol Cikarang Barat. Kemudian, 11 kendaraan lewat Pintu Tol Bitung/Cikupa, dan selebihnya sebanyak 365 kendaraan lewat jalur arteri.

"Kendaraan pribadi mendominasi (keluar Jadetabek)," katanya.

Sambodo menambahkan, ada 275 pelanggar PSBB pada hari lebaran pertama. Namun, dalam hal ini, polisi tidak memiliki kewenangan memberi sanksi denda. Sehingga mereka hanya memberi teguran.

"Sebanyak 275 (pelanggar) di DKI Jakarta," kata Sambodo.

Rinciannya, sebanyak 32 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan boncengan tapi alamat tempat tinggalnya tidak sama berdasarkan KTP. Kemudian, 4 pelanggar melakukan pelanggaran tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai roda empat.

Lalu untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker ada sebanyak 82 pelanggar. Pelanggaran roda empat jumlah penumpangnya melebihi 50 persen sebanyak 50 pelanggar. Pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 105 pelanggar. Untuk pelanggaran jam operasional tidak ada.

"Kemudian pengendara bersuhu tubuh di atas normal juga tidak ada dan terakhir pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak dua pelanggar," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya