Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, puji kerja keras Polri dalam memberantas narkoba di tanah air/Net

Politik

Sukses Ungkap 821 Kilogram Sabu, Polri Dapat Acungan Jempol Politikus PDIP

SENIN, 25 MEI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kerja kepolisian membongkar jaringan narkoba jenis sabu senilai triliunan rupiah diapresiasi banyak pihak. Berkat kerja keras kepolisian, ada banyak masyarakat Indonesia yang terselamatkan dari jeratan narkoba.

Menurut anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, 821 kilogram sabu yang didapat dari bandar besar jaringan internasional tersebut telah menyelamatkan anak bangsa. Komisi hukum DPR RI terus mendukung tindakan-tindakan kepolisian dalam mengungkap jaringan besar barang haram itu yang hendak diselundupkan ke tanah air.

“Temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya 410 T (triliun), kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi corona ini," kata Trimedya, dalam keterangannya, Senin (25/5).


Trimedya yang terbilang lama duduk di Komisi Hukum parlemen ini mendorong agar penegakan hukum terhadap pelaku harus tegas. Ia meminta, proses hukum hingga pemusnahan barang bukti juga dikawal ketata.

“Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri 410 T, kan enggak main-main itu," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Trimedya, pengungkapan jaringan pengedar sabu asal Timur Tengah ini tidak boleh berhenti dengan penangkapan dua tersangka. Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang memimpin operasi mesti mencari otak di belakang jaringan tersebut.

“Polri harus bisa mengungkap juga jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," tutur Trimedya.

Dia menambahkan, "Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu.”

Sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Penangkapan sekaligus penggerebekan sendiri dilaukan pada Jumat malam (22/5).

Kedua tersangka ditangkap di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Kasus itu sendiri telah diselidiki sejak Desember 2019.

"Mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam kranji. Pelaku yang kami amankan inisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," ujar Kabareskrim Listyo Sigit dalam konferensi pers, Sabtu kemarin (23/5).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya