Berita

Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen (pakai masker)/Net

Nusantara

Masa Tahanannya Selesai, Kivlan Zen Bahagia Bisa Berlebaran Di Rumah Bersama Keluarga

SENIN, 25 MEI 2020 | 00:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen mengaku senang bisa merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah bersama keluarga di rumah setelah massa penahanannya telah habis.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, Kivlan Zen telah berada di rumah sejak Desember 2019. Pada saat itu, ia menjadi tananan rumah.

Namun, pada 2 Mei 2020 kemarin kata Tonin, kivlan sudah tidak lagi menjadi tananan rumah lantaran masa penahanannya telah habis.


"Jadi dia pokoknya tangal 29 Mei/30 Mei di tahan, tanggal 2 Mei (2020) sudah habis," ucap Tonin Tachta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/5).

"Nah itu berapa? Setahun kurang kan. Jadi setahun aja, tapi di dalam itu kan ada dia di bantarkan sekitar September-Desember, jadi 3 bulan (penahanan di bantarkan), jadi sekitar 8 bulan (sudah ditahan)," jelasnya.

Penahanan itu diketahui saat mulai proses hukum di Kepolisian, di Kejaksaan hingga di Pengadilan yang kini masih berjalan.

"Sehak Desember penjaranya kan di rumah gitu, gak boleh keluar rumah kan gitu sampai 2 Mei. Nah habis itu sudah habis waktunya gak usah ditahan lagi, nah sekarang mau kemana saja sudah boleh. Cuma sekarang masih terdakwa," katanya.

Sementara itu, Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen mengaku bahagia karena lebaran tahun ini bisa berkumpul dengan keluarga di rumahnya. Hal itu berbeda pada tahun sebelumnya.

"Oh saya bahagia sekali, bahagia sekali berada di tengah-tengah keluarga, di tengah-tengah teman-teman, pengacara semuanya. Ya saya sangat-sangat bahagia dan saya sangat bersyukur, dibandingkan dulu kan saya di dalam tahanan," ucap Kivlan Zen.

Namun demikian, perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menimpa dirinya masih terus berlanjut. Kivlan memberikan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukumnya untuk membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pasti semua terbantahkan apa yang dituduhkan ke saya. Bebas yang sempurna itu nanti pada saat ketuk palu hakim bahwa saya tidak terbukti melakukan hal-hal yang dituduhkan," katanya.

"Nah bebasnya itu lebih bahagia 100 persen, kalau sekarang saya masih 75 persen bahagia saya, 25 persen lagi itu bahagianya nanti bagaimana pak Tonin menyelesaikan (perkara di pengadilan)," pungkas Kivlan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya