Berita

Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata/Net

Dunia

Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Penolakan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong

MINGGU, 24 MEI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa untuk menolak UU keamanan nasional China untuk Hong Kong diwarnai dengan gas air mata dan semprotan merica.

Minggu (24/5), ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong berkumpul di Causeway Bay dan Wan Chai seraya meneriakkan slogan-slogan. Di sisi lain, polisi anti huru hara sudah dikerahkan, bahkan sebelum unjuk rasa dimulai.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengungkapkan, UU tersebut muncul untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada tahun lalu.

Di mana UU tersebut dikhawatirkan bisa menutup hak berpendapat atau lebih jauh lagi bisa menghilangkan status khusus yang dimiliki Hong Kong.

"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan atau terbitkan yang menentang pemerintah," ujar seorang pengunjuk rasa yang berusia 25 tahun kepada AFP seperti dimuat kembali CNA.

"Saya pikir warga Hongkong sangat frustrasi. Tapi kami tidak akan naif seperti percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan tidak melakukan apa-apa. Hal-hal lebih buruk akan muncul di sini," tambahnya.

Seperti halnya unjuk rasa berbulan-bulan pada 2019, polisi menembakkan gas air mata dan merica. Sementara para pengunjuk rasa mengenakan payung dan melemparkan berbagai benda.

Pada tahun lalu, lebih dari 8.300 orang ditangkap. Baru-baru ini, 200 orang juga ditahan selama demonstrasi kecil di mal-mal.

Hong Kong sendiri sudah memberlakukan aturan larangan pertemuan publik untuk lebih dari delapan orang guna membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Saya sangat takut, tetapi saya masih harus keluar," ungkap seorang pengunjuk rasa berusia 23 tahun, Christy Chan.

Parlemen China diperkirakan akan menandatangani rancangan resolusi UU tersebut pada Kamis (28/5) yang merupakan hari terakhir pertemuan parlemen tahunan.

Pada saat itu, sebuah demonstrasi besar-besaran juga diperkirakan akan dilakukan di Hong Kong.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya