Berita

Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata/Net

Dunia

Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Penolakan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong

MINGGU, 24 MEI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa untuk menolak UU keamanan nasional China untuk Hong Kong diwarnai dengan gas air mata dan semprotan merica.

Minggu (24/5), ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong berkumpul di Causeway Bay dan Wan Chai seraya meneriakkan slogan-slogan. Di sisi lain, polisi anti huru hara sudah dikerahkan, bahkan sebelum unjuk rasa dimulai.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengungkapkan, UU tersebut muncul untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada tahun lalu.


Di mana UU tersebut dikhawatirkan bisa menutup hak berpendapat atau lebih jauh lagi bisa menghilangkan status khusus yang dimiliki Hong Kong.

"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan atau terbitkan yang menentang pemerintah," ujar seorang pengunjuk rasa yang berusia 25 tahun kepada AFP seperti dimuat kembali CNA.

"Saya pikir warga Hongkong sangat frustrasi. Tapi kami tidak akan naif seperti percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan tidak melakukan apa-apa. Hal-hal lebih buruk akan muncul di sini," tambahnya.

Seperti halnya unjuk rasa berbulan-bulan pada 2019, polisi menembakkan gas air mata dan merica. Sementara para pengunjuk rasa mengenakan payung dan melemparkan berbagai benda.

Pada tahun lalu, lebih dari 8.300 orang ditangkap. Baru-baru ini, 200 orang juga ditahan selama demonstrasi kecil di mal-mal.

Hong Kong sendiri sudah memberlakukan aturan larangan pertemuan publik untuk lebih dari delapan orang guna membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Saya sangat takut, tetapi saya masih harus keluar," ungkap seorang pengunjuk rasa berusia 23 tahun, Christy Chan.

Parlemen China diperkirakan akan menandatangani rancangan resolusi UU tersebut pada Kamis (28/5) yang merupakan hari terakhir pertemuan parlemen tahunan.

Pada saat itu, sebuah demonstrasi besar-besaran juga diperkirakan akan dilakukan di Hong Kong.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya