Berita

Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata/Net

Dunia

Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Penolakan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong

MINGGU, 24 MEI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa untuk menolak UU keamanan nasional China untuk Hong Kong diwarnai dengan gas air mata dan semprotan merica.

Minggu (24/5), ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong berkumpul di Causeway Bay dan Wan Chai seraya meneriakkan slogan-slogan. Di sisi lain, polisi anti huru hara sudah dikerahkan, bahkan sebelum unjuk rasa dimulai.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengungkapkan, UU tersebut muncul untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada tahun lalu.


Di mana UU tersebut dikhawatirkan bisa menutup hak berpendapat atau lebih jauh lagi bisa menghilangkan status khusus yang dimiliki Hong Kong.

"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan atau terbitkan yang menentang pemerintah," ujar seorang pengunjuk rasa yang berusia 25 tahun kepada AFP seperti dimuat kembali CNA.

"Saya pikir warga Hongkong sangat frustrasi. Tapi kami tidak akan naif seperti percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan tidak melakukan apa-apa. Hal-hal lebih buruk akan muncul di sini," tambahnya.

Seperti halnya unjuk rasa berbulan-bulan pada 2019, polisi menembakkan gas air mata dan merica. Sementara para pengunjuk rasa mengenakan payung dan melemparkan berbagai benda.

Pada tahun lalu, lebih dari 8.300 orang ditangkap. Baru-baru ini, 200 orang juga ditahan selama demonstrasi kecil di mal-mal.

Hong Kong sendiri sudah memberlakukan aturan larangan pertemuan publik untuk lebih dari delapan orang guna membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Saya sangat takut, tetapi saya masih harus keluar," ungkap seorang pengunjuk rasa berusia 23 tahun, Christy Chan.

Parlemen China diperkirakan akan menandatangani rancangan resolusi UU tersebut pada Kamis (28/5) yang merupakan hari terakhir pertemuan parlemen tahunan.

Pada saat itu, sebuah demonstrasi besar-besaran juga diperkirakan akan dilakukan di Hong Kong.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya