Berita

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa minta PT Pindad membuat ventilator yang bersifat noninvasif/Net

Kesehatan

Dukung Penanganan Covid-19, Jenderal Andika Perintahkan Pindad Produksi Ventilator

MINGGU, 24 MEI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa meminta PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad) melakukan inovasi dengan membuat noninvasive ventilation atau ventilator yang bersifat noninvasif dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.

Hal ini sebagai bagian dari upaya TNI AD untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Seluruh satuan TNI AD bersinergi, mengerahkan segala kemampuan untuk menangani virus yang telah banyak memakan korban jiwa di Indonesia itu.

“Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator noninvasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan,” jelas KSAD dalam teleconference berkala dengan RSPAD dikutip akun YouTube TNI AD, Sabtu malam (23/5).


Andika Perkasa melanjutkan, Pindad akan melakukan uji klinis ventilator noninvasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit. RSPAD merupakan salah satu yang akan mendapatkan ventilator noninvasif tersebut untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Namun saya ingin Dirut Pindad melakukannya lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia,” kata dia.

Mantan Danpaspampres ini menambahkan, ventilator noninvasif yang diberikan ke beberapa rumah sakit untuk uji klinis, nantinya akan menjadi hak milik rumah sakit.

“Rumah sakit yang menerima ventilator untuk uji klinis harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya. Nanti dilaporkan ke dokter Tugas, selaku Kapuskes AD, kemudian dokter Tugas yang akan melaporkan ke Dirut Pindad,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya