Berita

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa minta PT Pindad membuat ventilator yang bersifat noninvasif/Net

Kesehatan

Dukung Penanganan Covid-19, Jenderal Andika Perintahkan Pindad Produksi Ventilator

MINGGU, 24 MEI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa meminta PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad) melakukan inovasi dengan membuat noninvasive ventilation atau ventilator yang bersifat noninvasif dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.

Hal ini sebagai bagian dari upaya TNI AD untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Seluruh satuan TNI AD bersinergi, mengerahkan segala kemampuan untuk menangani virus yang telah banyak memakan korban jiwa di Indonesia itu.

“Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator noninvasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan,” jelas KSAD dalam teleconference berkala dengan RSPAD dikutip akun YouTube TNI AD, Sabtu malam (23/5).


Andika Perkasa melanjutkan, Pindad akan melakukan uji klinis ventilator noninvasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit. RSPAD merupakan salah satu yang akan mendapatkan ventilator noninvasif tersebut untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Namun saya ingin Dirut Pindad melakukannya lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia,” kata dia.

Mantan Danpaspampres ini menambahkan, ventilator noninvasif yang diberikan ke beberapa rumah sakit untuk uji klinis, nantinya akan menjadi hak milik rumah sakit.

“Rumah sakit yang menerima ventilator untuk uji klinis harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya. Nanti dilaporkan ke dokter Tugas, selaku Kapuskes AD, kemudian dokter Tugas yang akan melaporkan ke Dirut Pindad,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya