Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Punya Angka Pasien Covid-19 Terkecil Di Sumatera, Pemerintah Aceh Diminta Perpanjang Status Darurat 2 Bulan

MINGGU, 24 MEI 2020 | 02:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Status darurat pandemik corona di Aceh bakal berakhir pada 29 Mei 2020. Meski demikian, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem berharap pemerintah Aceh memperpanjang status tersebut hingga 2 bulan ke depan.

“Usul kami diperpanjang sampai jangka waktu dua bulan lagi. Karena rantai penyebaran Covid-19 belum putus dan gelombangnya masih terus terjadi,” kata Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Zaini Djalil, Sabtu (2/5).

Zaini pun mengapresiasi keberhasilan Aceh menjadi wilayah dengan angka pasien positif corona terkecil di Sumatera. Hal ini, kata dia, berkat andil seluruh pihak, terutama pemerintah provinsi.


Namun dari data terakhir secara nasional, kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Hingga 22 Mei 2020, total yang terjangkit mencapai 20.796 orang. Ditambah lagi menjelang Idul Fitri, terjadi pergerakan massa yang tinggi dan sulit terbendung. Potensi penyebaran pun sangat mungkin terjadi.

Jika status darurat diperpanjang, lanjut Zaini, harus ada langkah konkret dan aplikatif di berbagai sektor dan kehidupan masyarakat. Efek ekonomi seluruh rakyat yang terdampak, dan pengganti kerja bagi masyarakat kehilangan kerja utama akibat sejumlah pembatasan.

“Karena itu, sampai penyempurnaan sistem alokasi dan penyaluran bantuan langsung ke masyarakat rentan serta miskin, harus menjadi fokus Pemerintah Aceh,” ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Selain itu, menurut Zaini, yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan situasi normal baru. Saat anak sekolah masuk tahun ajaran baru di periode Juli, pemerintah harus memastikan kesiapan seluruh sekolah untuk sistem belajar dengan protokol kesehatan.

Perkantoran pemerintah dan swasta juga harus berjalan dengan protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah harus mempersiapkan fasilitas kesehatan yang mendukung sistem pelayanan dengan tetap memperhatikan sisi pencegahan penularan.

“Pemerintah Aceh kami harap lebih tanggap dan cepat untuk hal-hal penting itu. Melibatkan seluruh stakeholders penting untuk menyusun dan melakukan langkah-langkah guna beradaptasi dengan pandemi berkepanjangan ini. Dengan kata lain, pemerintah harus lebih interaktif,” kata Zaini.

Zaini juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat dunia memasuki masa “membangun formasi baru” berbagai sistem pelayanan pemerintahan dan kehidupan. Karena itu, pemerintah perlu berpikir out of the box. Seluruh tindakan harus cepat dan tepat.

Ditambahkan Zaini, di balik ancaman Covid-19, terdapat peluang untuk memperbaiki seluruh kebiasaan kekeliruan masyarakat dalam sistem kehidupan dan pengelolaan pemerintahan.

“Pemerintah Aceh kami harapkan bisa mempelopori ini. InsyaAllah kita akan bisa melewati masa-masa sulit ini dan bangkit secara bersama,” pungkas Zaini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya