Berita

Gubernur DKI, Anies Baswedan, meminta warga Jakarta untuk berlebaran di rumah saja/Net

Politik

Satu Kata, Pemprov DKI Bersama DMI Dan MUI Serukan Warga Lebaran Di Rumah

SABTU, 23 MEI 2020 | 23:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Momen Hari Raya Idul Fitri 1441 H akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Proses penanggulangan pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, membuat siapa saja harus tetap waspada.

Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sepakat mengimbau dan meminta warga Jakarta agar berlebaran di rumah.

"InsyaAllah besok kita semua akan merayakan Idul Fitri. Menuju Hari Idul Fitri banyak dari kita yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja atau kegiatan persiapan Idul Fitri. Itu semua punya potensi terjadinya penularan, karena itu tetaplah berada di rumah pada hari menjelang Lebaran, menjelang Lebaran, dan hari-hari sesudah Lebaran. Supaya kita tidak kembali pada situasi di bulan Maret,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Pendopo Balai Kota DKI, Jumat sore (22/5).


Seperti diketahui, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang sampai dengan 4 Juni 2020. Perpanjangan tersebut ditargetkan sebagai masa penentu. Sebab berdasarkan kajian ilmiah dari tim epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, laporan kasus positif Covid-19 mulai menurun sejak diberlakukan PSBB.

"Karena itulah kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibu kota. Atau bila kita tidak disiplin, kita longgar dua pekan ke depan, akan terpaksa harus diteruskan karena risiko penularan meningkat,” ujar Anies, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Sementara itu, Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Mukhtar mengungkapkan, situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta sedang dalam kondisi yang baik, seiring adanya penurunan penyebaran wabah.

"Maka dari itu saya berharap warga Jakarta dan umat Islam pada khususnya mari kita tetap stay di rumah masing-masing. Warga Jakarta tetap di Jakarta, tetap melaksanakan ibadah di rumah, insyaAllah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kita kepada Allah SWT,” ucap Munahar.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua DMI DKI Jakarta, KH Mamun Al-Ayyubi juga mengajak masyarakat untuk mematuhi keputusan yang merupakan hasil dukungan dari para alim ulama tersebut. Sebab keputusan itu ditetapkan demi melindungi masyarakat Jakarta dari wabah Covid-19.

"Saya mengajak kepada para DKM masjid, mushala, khatib, mari bersama-sama kita bisa menahan diri. Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu, ibadah di rumah pun sah hukumnya. InsyaAllah niat kita shalat di rumah adalah niat jihad untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat,” terangnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya