Berita

Barang bukti sabu 821 kg yang diamankan Polri/RMOL

Pertahanan

Selamatkan Jutaan Orang, Tokoh Pemuda Banten Apresiasi Polri Berhasil Ungkap 821 Kilogram Sabu

SABTU, 23 MEI 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Banten apresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil dengan cepat mengungkap sabu 821 kilogram, di Kota Serang, Jumat malam (22/5). Dengan pengungkapan sabu ini, polisi telah menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari narkotika.

Tokoh Pemuda Banten dan juga akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hendra Leo Munggaran munggaran mengatakan sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menggerebek gudang sabu di Banten.

"Jutaan masyarakat terselamatkan dengan adanya pengungkapan sabu siap edar yang jumlahnya hampir satu ton," kata Hendra Leo Munggaran, Sabtu, (23/5).


Leo mengungkapkan, pelabuhan tikus di wilayah Banten Utara maupun Banten Selatan kerap dijadikan celah masuk narkoba ke wilayah Banten Jaringan narkoba yang menyelundupkan bukan hanya jaringan lokal, namun juga jaringan internasional.

"Masyarakat harus ikut membantu aparat penegak hukum dalam memutus jaringan narkoba yang masuk ke pelabuhan pelabuhan kecil," katanya.

Diketahui kasus pengedar narkoba jaringan Tiongkok dan Malaysia yang menyelundupkan sabu seberat 1 ton ke Banten melalui dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang pada Kamis 13 Juli 2017 silam sempat digagalkan.

Polda Metro Jaya menangkap warga Taiwan bernama Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Para pelaku memanfaatkan hotel yang dikenal angker tersebut untuk menyelundupkan sabu. Masyarakat setempat tak menyangka hotel yang sudah lama tak berpenghuni itu dijadikan lokasi masuknya 1 ton sabu dari Malaysia.

Jumat (22/5) Satgasus Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional dari Timur Tengah. Upaya penyelundupan juga memanfaatkan pelabuhan tikus di perairan Bayah, Banten Selatan.

Sebanyak 821 kilogram sabu siap edar masuk ke Banten dan dikirim dari Banten Selatan ke Ibukota Provinsi Banten. Lokasi penyimpanan jaraknya hanya 3 kilometer dari Mapolres Serang Kota dan beberapa ratus meter dari Mako Polsek Taktakan. Upaya penyelundupan sabu nyaris berhasil.

Kedua tersangka pemilik barang haram tersebut BA warga negara Pakistan AS warga negara Yaman memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum dan daerah perkampungan.

Untuk mengelabui petugas, keduanya mengaku sebagai pengusaha rempah. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke beberapa wilayah. Caranya sabu yang sudah dikemas ditimbun dengan asam ranji.

Namun sepak terjang keduanya gagal lantaran petugas dari Satgasus Bareskrim Polri sudah mengintai sejak empat bulan lalu gerak-gerik keduanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya