Berita

Barang bukti sabu 821 kg yang diamankan Polri/RMOL

Pertahanan

Selamatkan Jutaan Orang, Tokoh Pemuda Banten Apresiasi Polri Berhasil Ungkap 821 Kilogram Sabu

SABTU, 23 MEI 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Banten apresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil dengan cepat mengungkap sabu 821 kilogram, di Kota Serang, Jumat malam (22/5). Dengan pengungkapan sabu ini, polisi telah menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari narkotika.

Tokoh Pemuda Banten dan juga akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hendra Leo Munggaran munggaran mengatakan sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menggerebek gudang sabu di Banten.

"Jutaan masyarakat terselamatkan dengan adanya pengungkapan sabu siap edar yang jumlahnya hampir satu ton," kata Hendra Leo Munggaran, Sabtu, (23/5).


Leo mengungkapkan, pelabuhan tikus di wilayah Banten Utara maupun Banten Selatan kerap dijadikan celah masuk narkoba ke wilayah Banten Jaringan narkoba yang menyelundupkan bukan hanya jaringan lokal, namun juga jaringan internasional.

"Masyarakat harus ikut membantu aparat penegak hukum dalam memutus jaringan narkoba yang masuk ke pelabuhan pelabuhan kecil," katanya.

Diketahui kasus pengedar narkoba jaringan Tiongkok dan Malaysia yang menyelundupkan sabu seberat 1 ton ke Banten melalui dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang pada Kamis 13 Juli 2017 silam sempat digagalkan.

Polda Metro Jaya menangkap warga Taiwan bernama Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Para pelaku memanfaatkan hotel yang dikenal angker tersebut untuk menyelundupkan sabu. Masyarakat setempat tak menyangka hotel yang sudah lama tak berpenghuni itu dijadikan lokasi masuknya 1 ton sabu dari Malaysia.

Jumat (22/5) Satgasus Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional dari Timur Tengah. Upaya penyelundupan juga memanfaatkan pelabuhan tikus di perairan Bayah, Banten Selatan.

Sebanyak 821 kilogram sabu siap edar masuk ke Banten dan dikirim dari Banten Selatan ke Ibukota Provinsi Banten. Lokasi penyimpanan jaraknya hanya 3 kilometer dari Mapolres Serang Kota dan beberapa ratus meter dari Mako Polsek Taktakan. Upaya penyelundupan sabu nyaris berhasil.

Kedua tersangka pemilik barang haram tersebut BA warga negara Pakistan AS warga negara Yaman memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum dan daerah perkampungan.

Untuk mengelabui petugas, keduanya mengaku sebagai pengusaha rempah. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke beberapa wilayah. Caranya sabu yang sudah dikemas ditimbun dengan asam ranji.

Namun sepak terjang keduanya gagal lantaran petugas dari Satgasus Bareskrim Polri sudah mengintai sejak empat bulan lalu gerak-gerik keduanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya