Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin saat rapat virtual bahas gugatan UU /Repro

Politik

Tak Patah Arang Gugat UU Corona, Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan Dengan Kemungkaran Terorganisir

SABTU, 23 MEI 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) tidak akan menyerah setelah Perppu Nomor 1/2020 sudah menjadi UU 2/2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Produk Undang Undang yang dikenal dengan sebutan UU Corona itu pun kembali digugat oleh KPMPK.

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aturan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. Sebab, sedikit banyaknya akan berdampak pada struktur negara itu sendiri sebagai negara hukum.


Menurut Din Syamsuddin, sebetulnya masih banyak elemen masyarakat lainnya di luar sana yang juga sependapat dengan gugatan Judicial Review (JR) yang dilayangkan KMPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Banyak sekali di luar kita ini di luar sana melihat adanya, kali dari sudut agama kita sedang berhadapan dengan kemungkaran yang terorganisir, yang sudah memasuki struktur kenegaraan. Dan disinilah bahayanya, bahaya besar yang mengganggu kehidupan bersama," kata Din Syamsuddin dalam rapat koordinasi KMPK yang digelar secara virtual, Sabtu (23/5).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini berharap, elemen masyarakat yang tergabung di KMPK agar tidak patah arang lantaran Perppu Corona yang ditolak telah menjadi UU.

"Kita jangan kehilangan asa, jangan kekurangan nafas. Ini kayak main kucing-kucingan paling tidak begitu suasana kebatinan saya. Maka kita fokuskan dulu ini UU sambil yang besar juga dikerjakan dan disiapkan. Serupa Omnibus law dan lain-lain," tutur Din Syamsuddin.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan dirinya siap untuk menerima konsekuensi apapun selama proses melakukan gugatan sejak masih Perppu 1/2020 hingga disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna menjadi UU Corona seperti sekarang ini.

"Terus terang terus ada kebatinan saya dengan Perppu yang menjadi UU ini, besar tapi kecil. Jadi, kita sikapi juga secara santai dan kita yakin," ucapnya.

"Ya sudahlah, urusan dunia ini sudah selesailah, tidak ada yang kita takuti. Namun tetap cerdas dan taktis," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya