Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin saat rapat virtual bahas gugatan UU /Repro

Politik

Tak Patah Arang Gugat UU Corona, Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan Dengan Kemungkaran Terorganisir

SABTU, 23 MEI 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) tidak akan menyerah setelah Perppu Nomor 1/2020 sudah menjadi UU 2/2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Produk Undang Undang yang dikenal dengan sebutan UU Corona itu pun kembali digugat oleh KPMPK.

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aturan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. Sebab, sedikit banyaknya akan berdampak pada struktur negara itu sendiri sebagai negara hukum.


Menurut Din Syamsuddin, sebetulnya masih banyak elemen masyarakat lainnya di luar sana yang juga sependapat dengan gugatan Judicial Review (JR) yang dilayangkan KMPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Banyak sekali di luar kita ini di luar sana melihat adanya, kali dari sudut agama kita sedang berhadapan dengan kemungkaran yang terorganisir, yang sudah memasuki struktur kenegaraan. Dan disinilah bahayanya, bahaya besar yang mengganggu kehidupan bersama," kata Din Syamsuddin dalam rapat koordinasi KMPK yang digelar secara virtual, Sabtu (23/5).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini berharap, elemen masyarakat yang tergabung di KMPK agar tidak patah arang lantaran Perppu Corona yang ditolak telah menjadi UU.

"Kita jangan kehilangan asa, jangan kekurangan nafas. Ini kayak main kucing-kucingan paling tidak begitu suasana kebatinan saya. Maka kita fokuskan dulu ini UU sambil yang besar juga dikerjakan dan disiapkan. Serupa Omnibus law dan lain-lain," tutur Din Syamsuddin.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan dirinya siap untuk menerima konsekuensi apapun selama proses melakukan gugatan sejak masih Perppu 1/2020 hingga disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna menjadi UU Corona seperti sekarang ini.

"Terus terang terus ada kebatinan saya dengan Perppu yang menjadi UU ini, besar tapi kecil. Jadi, kita sikapi juga secara santai dan kita yakin," ucapnya.

"Ya sudahlah, urusan dunia ini sudah selesailah, tidak ada yang kita takuti. Namun tetap cerdas dan taktis," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya