Berita

Polri merilis pengungkapan penangkapan bandar kakap narkoba dengan barang bukti 821 kg Sabu/RMOL

Presisi

Ungkap 821 Kilogram Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Rakyat Indonesia

SABTU, 23 MEI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri mengagalkan peredaran 821 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional di Serang, Banten, Sabtu (23/5).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Neta tak bisa membayangkan jika ratusan kilogram barang haram perusak anak bangsa itu berhasil edar dan sampai ke tangan masyarakat.


"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat," ujar Neta saat dihubungi, Sabtu (23/5).

Neta berpandangan, pengungkapan 821 kilogram sabu dari jaringan Timur Tengah ini, adalah gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademik Covid-19. Mungkin kata Neta, masyarakat jenuh dan stres lantaran diminta untuk di rumah saja.

“Dalam kondisi seperti ini tentunya ada pihak pihak yang mencari pelarian dan menjadikan narkoba sebagai solusi,” ujar Neta.

Untuk itu, Neta berharap Polri perlu melakukan pagar betis bersama stakeholder lain seperti BNN dan Bea Cukai. Dengan demikian para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.

Meski begitu, Neta mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar.

Pasalnya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.

“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi," tambah Neta.

Sebelumnya, saat rilis pengungkapan 821 kg sabu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya juga mengamankan dua orang bandar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu BA asal Pakistan dan AS dari Yaman.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang memakan waktu hampir 4 bulan lamanya hingga akhirnya berhasil mengungkap 821 kilogram sabu dari sebuah Ruko di Jalan Takari, Tatakan, Kota Serang, Banten.

Listyo menambahkan, bahwa tersangka mencoba menyamarkan dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji. Dan mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

Terhadap para tersangka diancam dengan Pasal 132 subsider Pasal 114 dan Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya