Berita

Polri merilis pengungkapan penangkapan bandar kakap narkoba dengan barang bukti 821 kg Sabu/RMOL

Presisi

Ungkap 821 Kilogram Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Rakyat Indonesia

SABTU, 23 MEI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri mengagalkan peredaran 821 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional di Serang, Banten, Sabtu (23/5).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Neta tak bisa membayangkan jika ratusan kilogram barang haram perusak anak bangsa itu berhasil edar dan sampai ke tangan masyarakat.


"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat," ujar Neta saat dihubungi, Sabtu (23/5).

Neta berpandangan, pengungkapan 821 kilogram sabu dari jaringan Timur Tengah ini, adalah gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademik Covid-19. Mungkin kata Neta, masyarakat jenuh dan stres lantaran diminta untuk di rumah saja.

“Dalam kondisi seperti ini tentunya ada pihak pihak yang mencari pelarian dan menjadikan narkoba sebagai solusi,” ujar Neta.

Untuk itu, Neta berharap Polri perlu melakukan pagar betis bersama stakeholder lain seperti BNN dan Bea Cukai. Dengan demikian para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.

Meski begitu, Neta mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar.

Pasalnya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.

“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi," tambah Neta.

Sebelumnya, saat rilis pengungkapan 821 kg sabu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya juga mengamankan dua orang bandar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu BA asal Pakistan dan AS dari Yaman.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang memakan waktu hampir 4 bulan lamanya hingga akhirnya berhasil mengungkap 821 kilogram sabu dari sebuah Ruko di Jalan Takari, Tatakan, Kota Serang, Banten.

Listyo menambahkan, bahwa tersangka mencoba menyamarkan dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji. Dan mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

Terhadap para tersangka diancam dengan Pasal 132 subsider Pasal 114 dan Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya