Berita

Penyerahan santunan kepada dua keluarga tenaga medis/Net

Nusantara

TNI AD Serahkan Santunan 2 Keluarga Tenaga Medis Yang Wafat Tangani Covid-19

SABTU, 23 MEI 2020 | 10:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tenaga medis didaulat menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Selama menjalani tugas, mereka menanggung resiko terbesar dapat terpapar virus yang bisa menyebabkan kematian, seperti yang terjadi kepada kedua pahlawan kesehatan yang bertugas di RSPAD, yakni perawat Sugiarto dan Novera.

Sugiarto yang bertugas di ruangan Poliklinik Bedah dan Novera yang bertugas di ruangan Hemodialisa, sempat menjalani perawatan di RSPAD, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Keduanya yang terdaftar sebagai bagian dari TNI AD, secara administrasi akan mendapatkan santunan yang disesuaikan dengan status almarhum Sugiarto dan almarhumah Novera. Keduanya akan mendapatkan santunan resiko kematian khusus yang diberikan Asabri.


"Secara administrasi statusnya tewas, sehingga akan mendapat santunan Asabri, karena keduanya bagian dari anggota yang ikut dalam asuransi ABRI yang selama ini sudah dilaksanakan," jelas Asisten Personel KSAD, Mayjen TNI Heri Wiranto, Sabtu (23/5).

Heri menambahkan, keduanya juga akan mendapatkan pengembalian tabungan dari Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) lantaran terdaftar sebagai nasabah dan santunan perawatan jenazah dari Kas Gartap.

Keluarga almarhumah Novera akan mendapatkan santunan resiko kematian khusus sebesar Rp 275.000.000 dan nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 11.031.100. Untuk pengembalian TWP AD sebesar Rp 10.933.900.

Sementara keluarga almarhum Sugiarto, mendapatkan santunan resiko kematian khusus sebesar Rp 275.000.000, beasiswa untuk putranya sebesar Rp 30.000.000, dan nilai tunai tabungan sebesar Rp 21.928.600. Sedangkan untuk pengembalian TWP AD sebesar Rp 12.581.300.

Untuk santunan perawatan jenazah masing-masing akan mendapatkan Rp 7.500.000 yang akan diserahkan oleh kas Gartap.

"Sehingga secara keseluruhan yang akan diterima oleh ahli waris PNS Almh. Novera sebesar Rp 304.465.000 dan yang diterima keluarga Alm. Sugiarto sebesar Rp 347.009.900," jelas Heri.

Perwakilan keluarga almharhumah Novera, sang ibunda menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat dan seluruh jajaran yang telah memberikan santunan kepada keluarga. Dia pun meminta maaf jika selama bertugas, anaknya belum melakukan tugas dengan maksimal.

Ari Surianti, istri dari almarhum Sugiarto juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan maaf apabila suaminya belum maksimal dalam bertugas.

"Untuk rekan-rekan sejawat, selamat menjalankan tugas semoga selalu dilindungi Tuhan. Saya berharap ini yang pertama dan terakhir kali, biar suami saya dan rekannya, suster Novera yang menjadi korban," ujar Ari Suriati.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan semangat kepada para keluarga yang ditinggalkan. KSAD pun memberi masukan kepada anak semata wayang Alm. Sugiarto yang bercita-cita bekerja dalam farmasi, untuk bisa memilih bergabung dengan TNI AD di kemudian hari sambil meraih cita-citanya untuk bekerja dalam farmasi.

"Tidak ada kekurangan dari Alm. Sugiarto dan Almh. Novera, justru mereka telah memberikan yang terbaik kepada TNI AD dan masyararakat Indonesia yang terkena musibah virus corona. Mereka telah membuktikan pengabdiannya sampai dengan yang paling berharga, yakni nyawa mereka. Kami, Angkatan Darat dan bangsa Indonesia bangga memiliki Sugiarto dan Novera," pungkas Andika Perkasa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya