Berita

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Darurat Corona Bukan Berakhir 29 Mei, KPU Tunggu Kebijakan Resmi Gugus Tugas

SABTU, 23 MEI 2020 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13 A/2020 status darurat bencana virus corona baru atau Covid-19 berakhir pada 29 Mei ini.

Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo memastikan, status darurat corona tidak akan berakhir di tanggal tersebut, melainkan akan terus berlaku. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) 12/2020.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada acara uji publik pekan lalu menyatakan, status darurat corona sangat menentukan jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, status darurat yang masih berlanjut setelah tanggal 29 Mei itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyelenggara pemilu untuk menentukan opsi-opsi.

"Tentu akan menjadi pertimbangan," ujar Pramono Tanthowi Ubaid saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/5).

KPU berharap, baik Gugas Nasional maupun BNPB bisa menetapkan kelanjutan status darurat dengan ketentuan administratif.

"Semoga nanti Gugus Tugas atau BNPB menuangkan sikapnya tersebut ke dalam keputusan, apakah akan memperpanjang masa tanggap darurat atau tidak," ucap Pramono.

Melalui ketetapan administratif itu, KPU nantinya bisa memastikan pula opsi-opsi tahapan pemilu. Karena jika mengacu pada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2020, Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember, dan tahapannya mesti harus dilangsungkan mulai awal bulan Juni nanti.

"Tentu yang ditunggu adalah kebijakan resmi, yakni penetapan masa tanggap darurat. Pernyataan di media tentu akan kami pertimbangkan, tapi sulit untuk dijadikan pegangan," demikian Pramono Tanthowi Ubaid.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya