Berita

Penceramah Bahar Bin Smith (peci putih)/Net

Politik

Istri Habib Bahar Tentang Penangkapan Suaminya: Mirip Penculikan Para Jenderal Di Film

JUMAT, 22 MEI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penceramah kondang Habib Bahar bin Smith kita tengah menjalani masa hukuman pidananya di Lapas Klas 1 Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur.

Ada rasa ketidakadilan yang masih dirasakan pihak keluarga, khususnya istri Bahar Bin Smith, Ummi Fadlun Faisal Balghoits atas penangkapan yang dilakukan Selasa (19/5) dinihari lalu.

Rasa ketidakadilan Ummi Fadlun itu terekam dalam sebuah pesan yang disampaikan kepada kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanur dan kemudian diteruskan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).


Dalam pesan Ummi Fadlun menjelaskan bahwa proses penjemputan oleh aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap ke kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (19/5) dinihari sekitar pukul 02.00.

"Dengan penjemputan yang sangat berlebihan, beliau dijemput oleh ratusan pasukan polisi bersenjata lengkap dengan mengendarai banyak mobil dan truk," urainya.

Ummi Fadlun menjelaskan, pada saat penjemputan itu, Habib Bahar tidak diberikan waktu sama sekali untuk berganti pakaian maupun untuk pamit kepada keluarganya.

Dia lantas menyamakan peristiwa itu seperti aksi penculikan para jenderal dalam sebuah film, yang telalu berlebihan.

"Mirip seperti penculikan para jenderal di film. Apakah tidak cukup habib dijemput dengan satu mobil saja? Apa harus dengan puluhan mobil dan ratusan polisi dengan bersenjata lengkap sampai seluruh area pondok pesantren kami itu dikepung, itu sudah sangat-sangat berlebihan,” kenangnya.

Ummi Fadlun menegaskan bahwa suaminya bukan seorang teroris, koruptor, juga bukan bandar narkoba. Seharusnya, penjemputan dilakukan dengan cara yang tidak berlebihan.

Kisah itu belum selesai. Pasca Habib Bahar dijemput dan dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Ummi Fadlun bersama pengacara langsung datang dengan niat untuk melihat kondisi Habib Bahar.

Tapi sejak pukul 06.00 hingga pukul 20.00, dia tidak diberi izin untuk menjenguk sang suami. Mereka baru mendapat izin bertemu pada pukul 20.30.

“Alhamdulillah dengan kondisi sehat wal afiat," jelasnya.

Namun demikian, pihak keluarga mengaku khawatir lantaran Habib Bahar dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diambil darah tanpa pengawasan oleh pihak keluarga maupun pengacara.

"Sehingga kami khawatir dalam proses tersebut terjadi hal-hal sabotase terhadap proses ambil darah tersebut yang dapat membahayakan jiwanya," katanya.

Pada Rabu (20/5) pagi, pihak keluarga dan pengacara dikejutkan dengan pemberitaan yang menyampaikan bahwa Habib Bahar dipindahkan ke Lapas Klas 1 Nusakambangan pada Selasa (19/5) malam, tepat usai mereka berkunjung. Surat pemberitahuan datang usai Habib Bahar dieksekusi ke Nusa Kambangan.

Bagi Ummu Fadlun, kabar itu menyedihkan sebab tidak ada pemberitahuan dan informasi kepada keluarga atau pengacara. Semakin menyedihkan karena perlakuan pada Habib Bahar semakin berlebihan dan melampaui batas.

“Habib Bahar ditempatkan di lapas untuk teroris, gembong narkoba, koruptor dan para terpidana mati. Ini sangat memilukan dan tidak adil," tegasnya.

Kini, Ummi Fadlun hanya bisa bemunajat agar keadilan untuk Habib Bahar datang. Dia ingin agar sang suami bisa menjalani hukuman sesuai tempat awal sebelum mendapatkan asimilasi, yakni di Lapas Klas IIa Cibinong.

"Kami hingga saat ini meminta keadilan untuk Habib Bahar sesuai dengan hukuman yang harus dia memang jalani sebagaimana mestinya di Lapas Pondok Rajeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat," terangnya.

"Saya menyayangkan hukum yang ada di Indonesia sekarang, hukum sudah tidak ada artinya lagi, hukum sudah seenaknya, kalian sudah memperlakukan hukum dengan seenak hati kalian," demikian Ummi Fadlun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya