Berita

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo/Net

Politik

Gugus Tugas Pastikan Status Darurat Bencana Covid-19 Tidak Akan Berakhir 29 Mei

JUMAT, 22 MEI 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status darurat bencana pendemik virus corona baru atau Covid-19 dalam surat keputusan (SK) Kepala BNPB No.13 A/2020 akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo menyatakan bahwa masa status darurat tidak akan berhenti sesuai SK tersebut.

"Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12/2020. Selama Keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku," ujar Doni Monardo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (22/5).


Status keadaan darurat ini sangat bergantung pada dua indikator utama. Pertama, penyebaran virus SARS-CoV-2 masih terus menimbulkan korban jiwa, memberikan kerugian harta benda, cakupan wilayah terdampak melebar, serta berimplikasi ke aspek sosial ekonomi bangsa.

Sementara yang kedua adalah merujuk kepada status pandemik yang telah ditetapkan dan masih berlaku secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), sejak 11 Maret 2020 lalu.

Adapun dari konteks penyebaran, Gugas Nasional mencatat hingga kemarin angka kasus positif Covid-19 masih meningkat. Di samping itu, besarnya kasus dalam 1 bulan terakhir menunjukkan penularan terjadi pada transmisi lokal.

"Selama pandemik global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk Covid-19,” tegas Kepala BNPB ini.

"Masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya secara nyata dan konsisten terhadap bahaya keterpaparan virus SARS-CoV-2," pungkas Doni Monardo menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya