Berita

Dus bansos tahap II di Jakarta bertuliskan 'Dibiayai APDB DKI'/Istimewa

Politik

Kardus Bansos Tahap II Bertuliskan ‘Dibiayai APBD DKI’, Wakil Ketua DPRD: Ini Bentuk Pertanggungjawaban

JUMAT, 22 MEI 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain adanya penambahan nilai sembako, hal menarik dalam pendistribusian bantuan sosial tahap II Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah kardus bansos yang diberikan bertuliskan ‘Paket Bantuan Sembako ini Dibiayai oleh APBD Pemprov DKI Jakarta’.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan hal ini adalah bentuk tanggung jawab Pemprov DKI kepada rakyat Jakarta.

"Bansos tersebut bersumber dari APBD, yang berarti uang rakyat yang dikelola Pemprov DKI, rakyat harus tahu dan harus diaudit sebagai pertanggungjawaban," jelas Suhaimi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/5).


Suhaimi melanjutkan, seperti yang dilansir data.jakarta.go.id Pemprov DKI telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun dan akan ditambah Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei 2020. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini menjadi Rp 3,032 triliun.

“Bahkan saat ini, di APBD DKI Tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 87.956.148.476.363 ada kebijakan realokasi sebagai dampak Covid-19 dan akhirnya menyusut jadi Rp 44.662.206.340.096,” bebernya.

Penasihat fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, sepeser pun nilai yang dikeluarkan dari APBD harus dilaporkan dengan baik. Jadi sangat wajar jika di kardus bansos untuk warga Jakarta tertulis ‘Dibiayai oleh APBD’.

“Tidak perlu disambung-sambungkan dengan konstelasi pemilu yang akan datang, sementara kita masih berjuang memutus mata rantai Covid-19 di ibukota,” tegas Suhaimi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya