Berita

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis 21 Mei 2020/RMOL

Politik

PSBB Jakarta Bisa Dilakukan Penyesuaian, Begini Penjelasan Kepala Bappenas

KAMIS, 21 MEI 2020 | 23:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wilayah DKI Jakarta dinilai telah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab berdasarkan data pemerintah pusat, perbandingan pasien terjangkit Covid-19 di DKI berada di angka 5.500 per satu juta jiwa.

“Artinya untuk Indonesia sebetulnya kalau kita hanya lihat Jakarta, Jakarta sudah di atas Thailand, Filipina. Tapi masih tetap di bawah Malaysia, sudah 1.4304 per 1 juta penduduk (kasus positif Covid-19),” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis (21/5).

“Jadi, boleh dikatakan provinsi DKI Jakarta itu sudah memenuhi (penyesuaian PSBB)," sambungnya.


Ada beberapa pertimbangan yang mendasari Jakarta dikatakan siap dilakukan penyesuaian. Seperti syarat angka reproduksi wabah yang menjadi syarat mutlak pemerintah. Tolok ukurnya angka reproduksi dasar atau R0 virus harus di bawah 1 selama setidaknya 14 hari.

“Beberapa daerah, misalnya Jawa Barat, itu di bawah 1, tapi kalau kita lihat Jawa Barat di bawah satu. Lihat kabupaten kota tertentu itu, ada yang di atas 1,” tambahnya.

Mengutip data WHO, Suharso mengatakan, wilayah dengan angka R0 1,9-5,7 menunjukkan bahwa satu orang positif bisa menularkan dua hingga tiga orang. Adapun angka R0 di Indonesia hingga saat ini diperkirakan sebesar 2,5.

Untuk itu, ia mengatakan tugas saat ini adalah memangkas angka R0 itu menuju di bawah 1 agar virus tidak menular ke orang lain. Beberapa kebijakan yang bisa diambil antara lain kampanye protokol kesehatan hingga PSBB yang saat ini masih berlangsung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya