Berita

Mujahid 212, Novel Bamukmin/Net

Nusantara

PA 212: Kejadian Habib Bahar Dan Habib Umar Adalah Perbedaan Perlakuan Bagi Ulama Dan Pejabat Dalam Hukum

KAMIS, 21 MEI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diskriminasi hukum dinilai kembali terjadi terhadap ulama yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, ulama Habib Bahar bin Smith dicabut asimilasinya dan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Nusakambangan.

Kini kembali terjadi atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Surabaya terhadap Habib Umar Assegaf, ulama asal Bangil, seperti video yang viral di media sosial.


Atas insiden itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212) mengecam keras atas tindakan kekerasan tersebut. PA 212 meminta aparat kepolisian untuk menangkap oknum Satpol PP tersebut dan menyampaikan permohonan maaf lantaran umat Islam sudah marah.

Padahal, aturan PSBB dinilai tidak jelas. Apalagi sanksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB juga dinilai tidak adil lantaran seorang pejabat yang melakukan hal serupa tidak dikenakan sanksi.

"Aturan PSBB tidak jelas aturan hukumnya dan sangsinya karena PSBB sendiri sudah gagal, bahkan pelanggar PSBB berat adalah para oknum pejabat yang telah melakukan konser virtual," ucap Mujahid 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

"Dan konser itu telah melukai umat Islam ditengah mereka lagi khusus beribadah di sepuluh hari terakhir dan wujud permintaan maaf adalah jelas bahwa tindakan itu telah salah yang telah melanggar hukum," imbuhnya.

Diskriminasi hukum ini, kata Novel, semakin terlihat karena adanya perbedaan perlakuan hukum terhadap ulama dengan pejabat negara.

"Dari sini jelas diskriminasi hukum beda banget perlakuan ulama dengan pejabat yang jelas melanggar hukum dengan terang terangan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya