Berita

Tim Advokasi Habib Bahar, Aziz Yanuar/RMOL

Politik

Surati Komisi III DPR RI, Tim Advokasi Habib Bahar: Equality Before The Law Jangan Sekadar Jadi Slogan

KAMIS, 21 MEI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim advokasi Habib Bahar bin Smith telah mengirimkan surat laporan atas tindakan diskriminasi hukum kepada Komisi III DPR RI.

Surat yang ditandatangani oleh Tim Advokasi Habib Bahar, yakni M. Ichwan Tuankotta dan Aziz Yanuar tersebut dikirim langsung pada hari ini, Kamis (21/5). Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi III DPR RI.

"Dalam kesempatan ini, kami selaku kuasa hukum dari Habib Assayyid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith menyampaikan peristiwa yang sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakkan hukum sangat diskriminatif terhadap klien kami," ucap Aziz Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

Dalam surat tersebut, kata Aziz, dijelaskan tindakan yang dianggap bentuk abuse of power mulai dari pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar hingga dipindahkan ke Lapas Klas 1 Nusakambangan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun pengacara.

Dalam surat tersebut pun juga terdapat dua permohonan yang ditujukan kepada Komisi III DPR RI.

Pertama, meminta agar Komisi III DPR RI untuk melakukan pemanggilan dan peneguran keras kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Karena memberlakukan kebijakan subjektif tanpa ketentuan hukum yang jelas dengan tindakan yang melanggar HAM, tindakan yang sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakkan hukum sangat diskriminatif," petikan permohonan tersebut.

Kedua, tim advokasi Habib Bahar meminta kepada Komisi III DPR RI memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Lapas Cibinong untuk mencabut surat pembatalan asimilasi terhadap Habib Bahar dan memberlakukan kembali asimilasinya.

"Kami memohon agar Bapak (Ketua Komisi III DPR RI) dapat mencermati dan membenahi ini segera sesuai kewenangan Bapak dan institusi DPR sehingga equality before the law tidak hanya menjadi slogan semata di republik yang kita cintai," pungkas Aziz.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya