Berita

Ketua GNPF Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah, mengritik alasan pemerintah saat kembali menangkap Habib Bahar bin Smith/Net

Politik

Habib Bahar Bin Smith Ditangkap Tanpa Alasan Jelas, Sanni: Pemerintah Ketakutan, Pantas Ditertawakan!

KAMIS, 21 MEI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penangkapan Habib Bahar bin Smith setelah 2 hari bebas melalui program asimilasi dinilai tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Habib Bahar dianggap mengabaikan protokol keselamatan Covid-19 sehingga pemberian asimilasi pun dibatalkan.
Tak hanya itu, usai ditahan di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar secara mendadak dipindahkan ke Lapas Batu Nusa Kambangan.

Terkait hal tersebut, Ketua GNPF Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah menyatakan, alasan penangkapan Habib bahar yang tak mengindahkan PSBB itu hanya sebuah lawakan yang harus ditertawakan.

Negara dan penegak hukum terkesan takut untuk mengumumkan kepada publik mengenai keresahan atas isi dan materi ceramah Habib Bahar di depan jamaahnya yang viral di dunia maya.

Negara dan penegak hukum terkesan takut untuk mengumumkan kepada publik mengenai keresahan atas isi dan materi ceramah Habib Bahar di depan jamaahnya yang viral di dunia maya.

“Alasan penangkapan Habib Bahar bin Smith harus disikapi dengan ketawa! Karena pemerintah tak berani mengakui ketakutannya untuk mengatakan, bahwa mereka kuatir dengan ceramah yang mengingatkan khususnya umat Islam akan ancaman dan bahayanya penyelenggaraan kekuasaan yang asal-asalan,” kata Sanni, Kamis (21/5).

Ditambahkan Sanni, bagi pemerintah, ceramah Habib Bahar yang viral itu bisa menggerakkan perlawanan terhadap pemerintah yang menyelenggarakan berbagai kebijakan yang terkesan ugal-ugalan.

“Tapi kan pemerintah nggak berani mengatakan alasan itu. Takut akan menimbulkan kemarahan yang semakin besar. Maka dipakailah alasan yang tak masuk akal, membingungkan. Dan pantas ditertawakan,” lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Bagi Sanni, penangkapan Habib Bahar dengan alasan telah melanggar protokol Covid-19 justru bisa memancing kemarahan rakyat.

“Di saat bulan puasa, di mana ceramah adalah bagian dari aktivitas umat Islam dalam mengisi ibadah, seorang penceramah malah ditangkap karena alasan itu. Sementara, pemerintah Joko Widodo melonggarkan dan membiarkan aktivitas manusia untuk berdesak-desakan. Dan lebih ironis, para pejabat berfoto gembira usai konser amal. Dan tak mengindahan protokol. Inikah damai dengan corona yang dimaksud Presiden Jokowi?” berang Sanni.

“Pemerintah harus berani bilang, Habib Bahar ditangkap karena makar, bukan karena menabrak aturan keselamatan Covid-19. Biar nggak jadi bahan ketawaan bagi umat Islam,” tandas Sanni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya