Berita

Tangkapan layar dari video Aktivis 98, Edysa Girsang/RMOL

Politik

Aktivis 98: 22 Tahun Reformasi Lebih Berbahaya Dari Orde Baru

KAMIS, 21 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan total menjadi dasar gerakan reformasi 1998 muncul. Keinginan itu dilatari oleh aksi rezim Orde Baru yang membungkam kreativitas dan aktivitas rakyat dari segala macam sektor.

Begitu tegas aktivis 98, Edysa Girsang dalam sebuah video yang merefleksikan perjalanan 22 tahun reformasi. Video ini ditonton Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (21/5).

Edysa Girsang juga menyebut banyak catatan pelanggaran HAM yang menjadi refleksi para mahasiswa untuk bergerak melakukan dengan aksi massa dan mengakspresikan kedaulatan rakyat


“Misalnya kasus Tanjung Priok, Talang Sari,” ujar pendiri Forum Kota (Forkot) itu.

“Parlemen juga bungkam dan menjadi bagian kaki tangan pemerintah,” sambungnya.

Namun demikian, setelah reformasi berjalan selama 22 tahun, ternyata harapan aktivis 1998 tidak sesuai kenyataan. Sebaliknya, kemunduran parah justru yang mereka rasakan.

Edysa Girsang menilai bahwa pemerintah hari ini tidak bisa mengontrol kebutuhan pokok masyarakat. Kritik yang disuarakan justru diangap sebagai sebuah ancaman atau permusuhan.

“Pemerintah membiarkan pross deharmonisasi, misalnya dengan menciptakan idiom konflik, katanya idealisme versus radikalisme. Ini yang akhirnya mendorong intoleransi,” sambungnya.

“Situasi ini malah lebih berbahaya dari pada Orde Baru,” tegas Edysa Girsang.

Secara kebijakan, Edysa Girsang menyoroti penerbitan Perppu 1/2020, UU Minerba dan sebagainya yang pengesahannya berjalan mulus di DPR, seolah rezim ini sedang tidak memiliki kontrol.

Uniknya lagi, DPR diam saja saat hak budgeting dan controling diamputasi eksekutif lewat Perppu Corona.

“Ini yang saya bilang lebih parah dari orde baru,” sambungnya.

DPR, lanjutnya, juga tidak segera melakukan pemanggilan terhadap eksekutif, karena di situasi pandemik ini beban rakyat bertambah seiring kenaikan iuran BPJS. Apalagi konstitusi sebenarnya menggratiskan, bukan menaikkan pajak.

Atas dasar itu semua, Edysa Girsang menyimpulkan bahwa apa yang dicita-citakan di tahun 1998 sangat jauh dari harapan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya