Berita

Gus Nabil meminta pemerintah lebih menghargai tenaga medis/Net

Politik

Bukan Hanya Bereskan Kebijakan Antar-Kementerian, Pemerintah Juga Harus Lebih Hargai Tenaga Medis

KAMIS, 21 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebingungan melanda masyarakat di tengah perjuangan mereka mengatasi penyebaran virus corona baru (Covid-19). Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih.

Hingga akhirnya tagar #IndonesiaTerserah yang merupakan ungkapan kekecewaan para tenaga medis pun ramai di media sosial. Mereka kecewa karena perjuangan yang dilakukan selama ini seolah tak dihargai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat umum yang dengan cuek memenuhi mal dan tetap beraktivitas di luar rumah.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen, pemantik tagar tersebut lantaran adanya fakta mengenai kerumunan masyarakat di McD Sarinah dan mencapai puncaknya saat pemerintah mengeluarkan kebijakan membuka seluruh moda transportasi. Membuat ribuan masyarakat berbondong-bondong ke bandara Soekarno-Hatta untuk keluar dari Jakarta.


Atas dasar tersebut, pria yang karib disapa Gus Nabil ini mendesak dan meminta pemerintah dapat menyusun kembali kebijakan-kebijakan antarkementerian yang tidak terpadu.

“Ada beberapa kebijakan yang saling bertolak belakang, misalnya antara PSBB dengan kebijakan transportasi antarkawasan. Kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron, menjadikan warga semakin bingung sekaligus kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” kata Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

“Komunikasi mitigasi pandemik tidak komprehensif, dan fakta di lapangan menujukkan itu,” tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga meminta pemerintah agar lebih menghargai para tenaga medis yang menjadi garda terdepan percepatan penanganan Covid-19 melalui kebijakan yang tidak membuat masyarakat bingung.

“Pemerintah harus menghargai perjuangan tenaga medis Indonesia, juga dukungan orang-orang yang selama ini diam di rumah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19,” paparnya.

Dia menambahkan kebijakan antarkementerian harus sinkron guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, agar apa yang telah dilakukan masyarakat selama ini membuahkan hasil. Virus corona jenis baru itu mampu ditekan penyebarannya lewat kedisplinan masyarakat mentaati aturan PSBB.

“Jadi jelas bahwa jangan sampai perjuangan panjang ini sia-sia, karena kebijakan yang salah sasaran dan komunikasi antarkementrian/antarpejabat yang tidak terpadu,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya