Berita

Kartu BPJS Kesehatan/Net

Politik

Gugat Ke MA, KPCDI Uji Kesesuaian Iuran BPJS Dengan Kondisi Ekonomi Rakyat

KAMIS, 21 MEI 2020 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan digugat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) ke Mahkamah Agung (MA).

Kuasa Hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa menyatakan alasan kliennya kembali menggugat kebijakan keiankan iuaran BPJS Kesehatan ini.

"KPCDI akan menguji apakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat di tengah pandemik virus corona ini," ujar Rusdianto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).


Melihat kondisi saat ini, KPCDI menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidaklah tepat. Karena Covid-19 membuat gelombang PHK besar-besaran, yang ujungnya mempengaruhi perekonomian masing-masing runah tangga terdampak.

"Tingkat pengganguran juga naik, daya beli masyarakat juga turun. Harusnya pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warganya, bukan malah menaikkan iuran secara ugal-ugalan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusdianto mengingatkan pemerintah agar tidak menaikan iuran BPJS dengan alasan defisit. Sebab MA dalam putusan gugatan sebelumnya menyebutkan, akar permasalah BPJS Kesehatan berada di manajemen atau tata kelola perusahaan.

“Padahal BPJS sudah berulang kali disuntikkan dana, tapi tetap defisit. Untuk itu perbaiki dulu internal manajemen mereka, kualitas layanan, barulah kita berbicara angka iuran," tegasnya.

"Karena meski iuran naik tiap tahun, kami pastikan akan tetap defisit selama tidak memperbaiki tata kelola menajemen” Rusdianto menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya