Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (keenam dari kanan) saat gelar konser amal secara virtual/Repro

Politik

Pengamat Hukum: Kesalahan Bamsoet Lebih Besar Dibandingkan Habib Bahar

KAMIS, 21 MEI 2020 | 05:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada anggapan perlakuan diskriminatif antara kasus yang membelit Habib Bahar bin Smith dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang sama-sama dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir menyampaikan, ada perbedaan yang cukup signifikan antara Habib Bahar dan Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurutnya, Habib Bahar tidak melakukan kesalahan.

“Habib Bahar itu ceramah di situ, kalau Bamsoet ini kan penyelenggaranya (konser amal). Kesalahannya Bamsoet dari MPR itu lebih besar," kata Mudzakir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).


Ia menjelaskan, ceramah Habib Bahar memang melibatkan banyak masyarakat. Namun bila dikaitkan dengan kebijakan PSBB, tak ada faktor yang mendukung bersalahnya Habib Bahar.

"Kalau dia langgar PSBB yang salah siapa? Bukan Habib Bahar, kan Habib Bahar ceramah saja, menurut saya bukan diselenggarakan resmi ceramah, enggak ada. Dia abis shalat (kemudian) ceramah,” sambungnya.

Hal berbeda dilakukan Bamsoet yang sengaja mengumpulkan massa. Oleh karenanya, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai aturan tanpa pandang bulu. Meski permohonan maaf sudah dilayangkan, Bamsoet harus dinyatakan bersalah.

“Saya kira Ketua MPR itu juga harus dimintai pertanggungjawaban. Harus dinyatakan bersalah karena dia melakukan itu (pelanggaran). Jangan hanya minta maaf, kemudian enggak diapa-apain. Ini dilakukan supaya menjadi contoh semuanya,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya