Berita

Ilustrasi Krakatau Steel/Net

Politik

PMN Diberikan Untuk Krakatau Steel, Anggota Komisi VI: Kenapa?

KAMIS, 21 MEI 2020 | 00:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah melalui program kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Krakatau Steel dipertanyakan Komisi VI DPR RI.

Pasalnya, menurut anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, perusahaan baja plat merah tersebut sebelumnya sudah melakukan restrukturisasi utang di bulan Januari 2020.

"Krakatau Steel telah melakukan restrukturisasi utang perseroan sebesar 2,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 30 triliun. Itu asumsinya Krakatau Steel sekarang dalam kondisi yang cukup baik karena sudah direstrukturisasi dan sebenarnya tidak perlu diberikan bantuan," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (20/5).


Berdasarkan catatan Komisi VI DPR, lanjut dia, Krakatau Steel sebelumnya juga mendapat PMN.

"Pertanyaannya kemudian adalah kucuran dana PMN sebelumnya (periode 2015-2018) sejauh mana efektivitasnya dan kenapa sekarang musti disuntik dana talangan 3 T lagi," sambung Bendahara Megawati Institute itu.

Selain itu, skema PMN yang akan diberikan ke Krakatau Steel setidaknya saat ini kurang strategis. Sebab menurutnya, serapan baja di Indonesia rendah dan tidak kompetitif. Ditambah lagi sejumlah proyek pembangunan yang berbahan baku baja berhenti imbas wabah Covid-19.

"Jadi, kurang pas timing-nya dana talangan 3 T diberikan ke Krakatau Steel untuk saat ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil analisis laporan keuangan per 31 September 2019 sebelum restrukturisasi, urainya, masalah yang ada di Krakatau Steel bukan hanya di financial structure.

"Tetapi secara operasional mereka juga bekerja harus lebih efisien dan produktivitas harus ditingkatkan," ujarnya.

Merujuk pada data yang ada, kata dia, ada beberapa catatan penting dimana kinerja keuangan Krakatau Steel kurang begitu menggembirakan sebelum direstrukturisasi.

"Indikasinya pertama, utang berbunga sekitar 1,7 M dolar AS. Kedua, sales hanya 1,06 M dolar AS. Ketiga, laba bruto hanya 57 juta dolar AS dan masih rugi operasi 90 juta dolar AS atau sekitar 1.4 T," paparnya.

Jika dilihat capaian diatas, kata dia, secara operasional Krakatau Steel sudah tidak sustain. Apalagi menanggung beban utang yang besar. Oleh karennaya, langkah restrukturisasi sudah sangat tepat dilakukan oleh Krakatau Steel.

"Nah kunci KS selanjutnya setelah direstrukturisasi adalah peningkatan volume penjualan dan peningkatan efiisensi yang bisa mebuat EBITDA-nya mampu mengcover depresiasi dan bunga pinjaman,untuk itu kami mau tahu apa model bisnisnya?," tutup anggota Baleg DPR RI itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya