Berita

Ilustrasi area pemeriksaan barang dalam peti kemas/Net

Hukum

Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Tekstil, API: Bukan Cuma Negara, Tenaga Kerja Juga Dirugikan

RABU, 20 MEI 2020 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dua rumah milik petinggi Bea Cukai tipe B Batam, guna mencari serta mengumpulkan barang bukti.

Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman, menyambut positif upaya pengungkapan kasus impor tekstil tersebut.


Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari perbaikan kondisi industri tekstil Indonesia secara umum.

“Bagus, secara menyeluruh kita sih berharap kedepan tidak terjadi lagi hal serupa, karena ini bukan hanya soal merugikan negara secara pajak. Industri tekstil kita juga dirugikan amat sangat besar,” tutur Rizal, dalam keterangannya, Rabu (20/5).

Menurut Rizal, banyak aspek yang terdapat dalam persoalan tekstil. Diantaranya soal tenaga kerja dan perputaran ekonomi masyarakat.

“Kalau semakin banyak penyelundupan serupa yang ditangkap, dibongkar, maka seharusnya industri tekstil kita semakin aman dari tindakan-tindakan tidak fair, dan itu sangat membantu kita untuk tumbuh,” ungkapnya.

Rizal menambahkan, dampak dari adanya mafia tekstil sangat besar bagi industri tekstil Indonesia. Pasalnya, dari setiap meter kain yang diproduksi dalam proses pembuatanya melibatkan banyak orang

"Mulai dari benang sampai menjadi kain. Industri tekstil jelas menghidupi masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.

Namun permainan mafia tekstil yang menyelundupkan tekstil ilegal berpotensi kehilangan pendapatan bagi negara dan secara sosial sangat merugikan bagi masyarakat.

“Inikan industri faktur, industri yang menyerap banyak tenaga kerja, kita berharap tidak terjadi lagi ke depan, tidak terjadi lagi yang seperti itu. Kita berharap ke Bea Cukai, Kejaksaan Agung, kepolisian mudah-mudahan, ini demi bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penyidikan ini berawal dari Ditjen Bea Cukai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil premium di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2 Maret lalu.

Seluruh kontainer ini diketahui berlayar dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Dari 27 kontainer yang diamankan, 10 kontainer diketahui diimpor oleh PT Peter Garmindo Prima dan hanya membayar Rp 730 juta.

Sementara 17 kontainer lainnya diimpor oleh PT Flemings Indo Batam yang membayar Rp 1,09 miliar. Keseluruhan kontainer dikirimkan menuju satu alamat yang sama yakni Komplek Pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam dokumen pengiriman, kontainer tersebut tercatat berisi kain poliester. Namun faktanya, 27 kontainer tersebut berisikan kain premium jenis sutra, satin, brokat dan lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya