Berita

Ketua MPR Bambang Soesatyo berfoto bersama usai Konser Amal bertajuk "Berbagi Kasih Bersama Bimbo"/Net

Politik

Bamsoet dan Bahar Smith Beda Perlakuan, Pakar Hukum: Inilah Republik Terserah

RABU, 20 MEI 2020 | 15:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin tidak adil. Ini lantaran persamaan di muka hukum tidak berlaku bagi pejabat yang melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemik Covid-19.

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengaku tidak heran atas sikap diskriminatif atau perlakuan yang berbeda antara Ketua MPR, Bambang Soesatyo dengan penceramah Bahar bin Smith yang sama-sama melakukan pelanggaran PSBB.

"Inilah republik terserah, yang penuh dengan ketidakkonsistenan dan sikap diskriminatif perlakuan berbeda. Status dan jabatan bahkan materi menjadi faktor yang ikut menentukan perlakuan dalam penegakan hukum," ucap Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).


Seharusnya, kata Fickar, di masa pandemik Covid-19, justru harus ada perlakuan hukum dan perlakuan yang sama terhadap warga negara.

"Persamaan di muka hukum atau equality before the law sepertinya tidak berlaku pada dua kasus pelanggaran PSBB yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan penceramah Habib Bahar bin Smith. Sama-sama tidak mengindahkan protocol pandemic social distancing, Ketua MPR cukup meminta maaf, sementara Habib Bahar harus kembali mendekam di penjara," jelas Fickar.

Kata Fickar, Bambang Soesatyo seharusnya juga menerima konsekuensi dari kesalahannya sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Pembedaan perlakuan ini selain diskriminatif, pada gilirannya juga melahirkan masyarakat yang tidak menghargai hukum dan tidak menghormati penyelenggara negara, lebih jauh juga akan meruntuhkan Indonesia sebagai negara hukum," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya