Berita

Antrean pengunjung Mall CBD Ciledug beberapa waktu lalu/Net

Politik

Orang Dilarang Ke Masjid Tapi Boleh Ke Mall Itu Diskriminatif

RABU, 20 MEI 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai diskriminatif pada umat beragama. Pasalnya, umat beragama dilarang untuk beribadah di tempat peribadatan masing-masing, sementara mall dan pasar masih boleh dikunjungi.

Begitu simpulan dari pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

“Sesungguhnya kalau dinilai diskriminarif itu benar, peraturannya saja diskriminatif, masjid-masjid enggak boleh ada jamaah tapi di pasar dan mall boleh ada kerumunan. Ini menyudutkan posisi umat,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan pemerintah tentang pelarangan melakukan kerumunan diskriminatif dan membingungkan. Sebab, masyarakat tidak boleh melakukan ibadah di dalam masjid, namun masyarakat banyak yang ke pasar dan mall untuk berbelanja dianggap sebagai peraturan yang diskriminatif.

“Ini contoh menurut saya enggak benar,” tegasnya.

Mudzakir mendesak agar pemerintah tegas. Artinya semua yang melakukan pelanggaran PSBB harus diperlakukan adil tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum PSBB mestinya harus tegas. Itu syaratnya. Karena virus itu barang gaib, kalau yang dilanggar itu barang gaib mestinya harus tegas ditekan tanpa kompromi apapun dan siapapun,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya