Berita

Penceramah kondang, Bahar Bin Smith/Net

Politik

Situasi Pandemik Jadi Krusial Jika Orang Kritis Seperti Bahar Bin Smith Tidak Dibungkam

RABU, 20 MEI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara setelah bebas beberapa hari yang lalu melalui program asimilasi. Sebab pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor itu tidak mengindahkan anjuran social distancing atau melanggar PSBB.

Perlakuan berbeda sangat terlihat ketika Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui sendiri bahwa ia telah melanggar PSBB dan tidak mengindahkan physical distancing saat menggelar konser amal untuk menggalang dana corona. Hanya meminta maaf, tanpa ada sanksi.

Mantan aktivis Prodem Andrianto menilai, situasi tersebut hanya makin menebalkan stigma kepada masyarakat bahwa rezim sangat diskriminatif terhadap umat islam.

“Saya malah berhitung gelombang anti rezim makin membesar,” kata Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Dimasukannya kembali Habib Bahar ke penjara, Andrianto melihat pemerintah sangat khawatir sekaligus berhitung. Pasalnya, menurut dia, jika sosok Habib Bahar dibiarkan di tengah situasi pandemik Covid-19 akan merepotkan rezim.

“Situasi pandemik ini bakal jadi krusial bila tokoh publik yang kritis tidak dibungkam. Jadi sangat tidak adil,” tukas Andrianto.

Padahal jika acuannya Habib Bahar melanggar PSBB dan aturan jaga jarak, sampai saat ini banyak juga dari pejabat termasuk Presiden Jokowi sendiri yang melanggar saat membagikan sembako beberapa kali di jalan raya dan di Istana Bogor.

“Kan sanksi PSBB juga sumir,” pungkas Andrianto.

Habib Bahar baru tiga hari bebas dari Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, usai masuk dalam Program Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 atas kasus penaniayaan berat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, pencabutan asimilasi tersebut juga didasari atas sikap dan tindakan Habib Bahar setelah bebas yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Antara lain menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya