Berita

Loket pembayaran BPJS Kesehatan/Net

Politik

Pengacara KPCDI: Kenaikan Iuran BPJS Jilid II Sangat Tidak Berempati

RABU, 20 MEI 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah terhitung sudah dua kali menuai polemik.

Polemik yang pertama terjadi pada tahun 2019 silam, di saat Presiden menerbitkan Pepres 75/2019. Saat itu, Presiden menaikan iuran BPJS hingga 100 persen dari harga sebelumnya.

Namun akhirnya keinginan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan saat itu dibatalkan. Karena, gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dikabulkan Mahkamah Agung (MA), dengan membatalkan Pasal 34 Perppres 75/2019.


Apakah karena tak peduli dengan putusan MA itu atau memang tidak mengerti, pemerintah mengeluarkan Perpres 64/2020 untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kedua kalinya.

Seolah tak tinggal diam, KPCDI kembali mencari keadilan di MA. Melalui Kuasa Hukumnya, Rusdianto Matulatuwa menyatakan sikap KPCDI atas keberatan kliennya.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid II ini sangat tidak memiliki empati yang mampu menyikapi keadaan yang serba sulit bagi masyarakat saat ini," ujar Rusdianto Matulatuwa dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Keadaan yang serba sulit ini, dijelaskan Rusdianto, dapat dilihat dari kondisi pandemik virus corona baru atau Covid-19 yang terus menyebar. Bahkan, dampaknya cukup dirasakan masyarakat di sektor ekonomi.

"Sehingga ini (kenaikan BPJS) merupakan suatu ketidakadilan dan kenaikan tersebut juga tidak sesuai dengan apa yang dimaknai dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS," sebutnya.

Untuk itu, Rusdianto mengaku akan membela klirnnya untuk bisa mencari keadilan, dan bisa memberikan perubahan bagi masyarakat.

"Bahwa ketika ketidakadilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan dimuka hukum tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan," terang Rusdianto.

"Karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata," tambahnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya