Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Langkah ProDEM Gugat UU Corona Dapat Dukungan Pekerja Migran

RABU, 20 MEI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah ratusan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk menggugat Perppu 1/2020 atau Perppu Corona, yang telah disahkan DPR menjadi UU ke Mahkamah Konstitusi mendapat dukungan. Salah satunya dari Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI).

Sekjen SPMI Nicho Silalahi menilai langkah ProDEM sudah tepat. Sebab UU tersebut dinilai hanya akan melindungi pengemplang uang rakyat. Ini lantaran UU memberi ruang bagi penyelenggara negara untuk kebal hukum, sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.

“SPMI menyatakan diri mendukung langkah yang diambil teman-teman ProDEM, serta akan berperan aktif bersama teman-teman untuk terlibat dalam merumuskan materi gugatan ke MK,” ujar Nicho Silalahi kepada redaksi, Rabu (20/5).


Pelaksana tugas (Plt) ketua umum SPMI ini mengurai bahwa rakyat sudah bersusah payah membayar pajak, bahkan harus merelakan diri meninggalkan tanah air menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dengan tulus menjadi sukarelawan untuk mendulang mata uang asing untuk mengerakan ekonomi bangsa. Tapi kehadiran UU ini bisa membuat para penyelenggara negara sesuka hati menghamburkan uang dan berpotensi menjadi ajang bancakan.

“Enak saja mereka bisa menjadi lebih leluasa menghamburkan uang negara jika UU ini kita biarkan, dan kami para Pekerja Migran Indonesia tidak rela uang yang kami berikan kenegri ini menjadi bancakan mereka,” tegasnya.

SPMI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama berdoa dan menolak UU ini. Sebab jika dibiarkan, maka kekuasaan akan semangkin sewenang-wenang menghamburkan uang rakyat.

“Buat teman-teman ProDEM tetap semangat dan tetaplah berjuang bersama rakyat, jangan pernah kendurkan semangat juang itu. Di luar sana ada ratusan juta rakyat yang mendukung apa yang teman-teman perjuangkan,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya