Berita

Pengamat Politik dari Universias Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Net

Politik

KPU Jangan Plin-plan Tentukan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

SELASA, 19 MEI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah opsi untuk jadwal penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan dipersiapkan secara matang.

Pasalnya, bencana non alam pandemik virus corona baru atau Covid-19 tengah melanda di dalam negeri, dan belum juga menunjukan kurva yang melandai.

Alhasil, penyelenggaran pemilu yang dalam setiap prosesnya dikerjakan di luar rumah, atau bahkan berinteraksi secara langsung dengan banyak orang, menimbulkan potensi penularan di tengah masyarakat.


Pengamat Politik dari Universias Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin pun menyarankan, KPU menyiapkan opsi waktu yang tegas, dan tidak mesti mengikuti Perppu 2/2020 yang mengatur penyelenggaran pungut hitung suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

"Makanya harus dihitung dengan cermat dan matang betul dalam pelaksanaannya. Tak boleh plin-plan," ujar Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/5).

Dalam kondisi pandemi, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini berpandangan, KPU tidak bisa memaksakan satu opsi. Tapi bisa mengambil opsi lain yang telah diatur dalam satu pasal di Perppu 2/2020.

"Maka harus dikeluarkan opsi yang lain. Sama dengan pemerintah. Mengeluarkan Perppu 2/2020 terkait waktu pemilihan Pilkada 9 Desember 2020. Tapi keluar juga opsi lain. Membuka ruang untuk diundur hingga pandemi beres," tuturnya.

"KPU pun sama. Mesti ada opsi-opsi yang bisa diajukan berdasarkan argumentasi dan landasan berfikir yang rasional, dan bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

Dalam sebuah diskusi daring akhir pekan kemarin Ketua KPU Arief Budiman telah memastikan adanya opsi penundaan pelaksanan Pilkada Serentak 2020.

Ia menyebutkan, gelaran Pilkada akan sangat tergantung pada kondisi pandemik.

Sehingga, apabila Covid-19 belum kelihatan berakhir dalam waktu dekat maka pilkada bisa ditunda melalui dua opsi, yaitu menunda hingga Maret 2021 atau September 2021.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya