Berita

Surat Fraksi PKS DPR RI untuk Kementerian ESDM dan Kementerian Kesehatan RI/Istimewa

Politik

Kirim Dua Surat Untuk Pembantu Jokowi, PKS Minta Turunkan BBM Dan Batalkan Kenaikan BPJS

SELASA, 19 MEI 2020 | 19:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua buah surat resmi dikirimkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI kepada pemerintah.

Surat pertama berupa desakan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Surat kedua berupa permintaan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Surat tersebut dilayangkan Senin (18/5). Bagi PKS, surat tersebut semata-mata untuk merespons aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.


"Kami melaksanakan tugas DPR dan kewajiban Anggota DPR yang diperintahkan UU 17/2014 tentang MD3 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga surat Fraksi PKS yang mewakili suara masyarakat luas ini direspon dengan bijak oleh pemerintah," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).

Pembatalan kenaikan BPJS diniai rasional karena saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pandemik Covid-19 yang berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat.

"Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah membantu warganya, meringankan beban ekonomi melalui jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran. Bukan sebaliknya, menambah berat beban ekonomi masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," jelas anggota Komisi I DPR ini.

Desakan untuk menurunkan harga BBM juga masuk akal karena saat ini harga minyak mentah dunia juga menurun, bahkan cenderung jeblok.

"Penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," ungkap Jazuli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya