Berita

Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Imbas Corona, Operasi Ketupat Tahun 2020 Diperpanjang Jadi 37 Hari

SELASA, 19 MEI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 hingga yang semula hanya 16 hari menjadi 37 hari di tengah pandemik virus corona atau Covid-19 ini.

"Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jabar, Banten, Jatenh, DIY dan Jatim dan melibatkan total personel 172.038 orang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (19/5).

Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 pos penyekatan dalam rangka penerapan larangan mudik yang meliputi 18 pos di Polda Metro Jaya, 17 pos di Polda Jawa Barat, Polda Banten 6 pos, Polda Jateng 5, Polda DIY 2, Polda Jatim 8 pos.


"Dalam operasi ini, kami mengupayaka cara preventif humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, tambahnya, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Selain itu, Polri juga mengerahkan Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 dan telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

"Seluruh Satgas kita optimalkan," ujar Argo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya