Berita

Habib Bahar Bin Smith saat bebas melalui program asimilasi/Net

Hukum

Langgar Syarat Asimilasi, Habib Bahar Bin Smith Lanjutkan Hukuman Pidana Hingga November 2021

SELASA, 19 MEI 2020 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ulama Habib Bahar bin Smith akan menjalani hukuman pidana hingga akhir 2021 nanti.

Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, hal itu merupakan akibat dari pelanggaran aturan atau syarat asimilasi yang diterima oleh Habib Bahar.

"Tanggal bebas murninya 18 November 2021," kata Rika Aprianti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/5).


Namun demikian, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur dan Ditjenpas akan terus memantau perkembangan perilaku Habib Bahar selama menjalani hukuman pidana di Lapas Gunung Sindur.

"Kita lihat nanti perkembangan perilakunya," pungkasnya.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith harus kembali menjalani hukuman pidana karena dinilai telah melanggar syarat khusus asimilasi.

Pelanggaran yang dimaksud ialah karena Habib Bahar menghadiri perkumpulan dan memberikan ceramah yang dinilai berisi provokatif dan ujaran kebencian kepada pemerintah.

Bahkan, perkumpulan massa atau orang banyak juga dianggap melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemik Covid-19.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya