Berita

Potongan video ABK WNI yang dilarung di laut dari Kapal China/Repro

Presisi

Polda Jateng Tetapkan Dua Tersangka Agensi ABK Yang Disiksa Di Kapal China

SELASA, 19 MEI 2020 | 13:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Tengah menetapkan dua orang tersangka buntut dari peristiwa penyiksaan ABK WNI di kapal penangkap ikan berbendera Cina, Luqing Yuan Yu 623.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar menyampaikan, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 85 dan 86 huruf c UU 18/2017 tentang Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

“Satgas TPO Polda Polda Jateng sudah tetapkan dua tersangka dari PT penyalur yang memberangkatkan ABK tersebut,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (19/5).


Namun Iskandar tak merinci kedua status tersangka di perusahaan penyalur ABK tersebut. Keduanya yakni Mohammad Hoji warga desa Tembok Luwung, Tegal dan Sutriyono warga desa Jawilawang, Tegal, Jawa Tengah.

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sebagai barang bukti berupa dokumen-dokumen perusahaan atas nama PT Mandiri Tunggal Bahari.

Penganiayaan dan kekerasan fisik diduga dialami warga Indonesia yang menjadi anak buah kapal atau ABK di kapal penangkap ikan berbendera Cina, Luqing Yuan Yu 623. Video kekerasan ABK WNI di kapal China itu viral.

Setelah dianiaya korban ABK yang diketahui bernama Herdianto kemudian tewas dan jenazahnya dilarung ke laut Somalia.  

Dalam video tersebut, sebelum tewas, kondisi Herdianto diduga telah lumpuh akibat penyiksaan, terlihat harus dibantu 3 rekan ABK lain untuk berdiri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya