Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan/Net

Hukum

Mahfud MD: Kalau Pak Luhut Menyatakan "Saya Memaafkan" Selesai

SELASA, 19 MEI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, dalam kasus yang melibatkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dengan mantan Sekretaris BUMN, M. Said Didu ada unsur pengaduan.

Menurutnya, pelaporan terhadap Said Didu akan selesai, jika pelapor Luhut Pandjaitan memaafkan terlapor Said Didu.

"Kasus Pak Luhut ini ada unsur pengaduannya. Karena, dia ada merasa nama baiknya dicemarkan. Kalau Pak Luhut menyatakan 'saya memaafkan' selesai," ujar Mahfud saat berbincang dalam talkshow yang dipandu host Deddy Corbuzier, Senin malam (18/5).


Namun, lanjut pakar hukum tata negara ini, apa yang sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian mengenai suatu tindak kejahatan tidak bisa dicabut kembali.

"Kalau itu laporan kejahatan, tidak bisa dicabut. Misalnya, di sana anda melaporkan ada maling, lalu ditangkap malingnya, atau tidak ditangkap malingnya, anda tidak usah mencabut laporan itu, karena itu kejahatan," demikian Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampikan pelaporan Luhut Pandjaitan terhadap Said Didu sah-sah saja.

"Seorang pejabat difitnah oleh seseorang, lalu dia mengambil tindakan hukum melapor, menurut saya sah saja," ujar Mahfud.

Namun, terang Mahfud, masyarakat juga jangan takut dengan pejabat. Lawan saja kalau sang pejabat itu tidak benar.

"Tetapi anda seorang pejabat, tidak boleh menindak orang karena mengecam, karena mengkritik, kan beda antara kritik dan fitnah," sambungnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya