Berita

Habib Bahar bin Smith/Net

Hukum

Habib Bahar Kembali Ditangkap, Dirjen PAS: Karena Berikan Ceramah

SELASA, 19 MEI 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ulama Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap untuk melanjutkan masa pidana setelah melakukan pelanggaran asimilasi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan Habib Bahar kembali ditangkap dan menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur karena melakukan pelanggaran saat menjalani masa asimilasi.

"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa asimilasi yang bersangkutan melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan masyarakat," ucap Reynhard Silitonga, Selasa (19/5).


Keresahan yang dimaksud ialah menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Ceramah yang dimaksud tersebut telah beredar berupa video yang viral di media sosial yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selanjutnya ialah, Habib Bahar dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid-19 karena telah mengumpulkan massa atau orang banyak dalam pelaksanaan ceramahnya.

"Atas perbuatan tersebut maka kepada yang bersangkutan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 Ayat 2 huruf e Permenkumham 3/2018 dan kepadanya dicabut assimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan," jelas Reynhard.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya