Berita

Said Didu dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik/Net

Presisi

Usut Kasus Dugaan Pencemaran Luhut, Bareskrim Bakal Periksa Hersubeno Arief

SENIN, 18 MEI 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan memanggil saksi-saksi.

Selasa (19/5) Bareskrim bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Hersubeno Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, Hersubeno Arief akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.


"HA (Hersubeno Arief) dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan pada Selasa 19 Mei 2020," kata Ahmad dalam konferensi pers melalui virtual di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5).

Ahmad menjelaskan, dalam hal ini saksi akan diperiksa terkait dengan konten wawancaranya bersama dengan Said Didu. Pasalnya, Hersubeno disebut sebagai orang yang mewawancarai Said Didu.

"HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD (Said Didu)," ujar Ahmad.

Said Didu menjalani pemeriksaan terkait laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat 15 Mei 2020 lalu. Dia diperiksa hampir lebih 12 jam.

Perkara ini dimulai saat, Said Didu diwawancarai di Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota meskipun saat ini terjadi pandemik virus corona baru (Covid-19).

Melihat itu, Luhut pun naik pitam dan meyatakan akan membawa pernyataan Said itu ke ranah hukum. Walaupun, Luhut telah meminta Said untuk melayangkan permintaan maaf dalam waktu 2X24 jam kala itu.

Tetapi, meskipun sudah ada penjelasan dari Said Didu, Luhut menilai pernyataan itu tidak ada subtansi permintaan maaf dari Said Didu. Alhasil, kuasa hukum Luhut melaporkan Said ke polisi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya