Berita

Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Jokowi Klaim PSBB Tidak Dilonggarkan, Pengamat: Definisi Presiden Soal PSBB Tidak Jelas!

SENIN, 18 MEI 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijadikan instrumen untuk mencegah penyebaran dan penularan viris corona baru atau Covid-19 diklaim oleh Presiden Joko Widodo tidak dilonggarkan.

Pernyataan itu kembali ditegaskan Kepala Negara saat membuka rapat terbatas (Ratas) virtual di Istana Bogor, Senin (18/5) pagi tadi.

Namun jika melihat definisi dari PSBB menurut Peraturan Pemerintah (PP) 21/2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penangan Covid-19, tidak sesuai dengan klaim yang dilontarkan Jokowi.

"Tak jelas definisi PSBB yang dimaksud oleh Pak Jokowi," ujar Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Penilaian Ray Rangkuti merujuk ke PP 21/2020. Di mana disebutkan bahwa PSBB mengatur seluruh fasilitas transportasi, keramaian, kantor, sekolah dan rumah ibadah sementara waktu ditutup.

Dari definisi itu, pemerintah sesungguhnya telah melonggarkan dua hal terkait PSBB, yakni mengenai keleluasaan kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar rumah. Kedua, membuka akses transportasi publik untuk hal-hal yang bersifat umum.  

"Dari seluruh defenisi itu, setidaknya pemerintah telah melakukan pelonggaran atas dua hal tersebut," begitu konklusi Ray Rangkuti.

"Dari sini, PSBB dapat dinyatakan dilonggarkan. Entah menurut defenisi presiden," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya