Berita

Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Illah/RMOL

Hukum

Berkas Perkara Dilimpahkan, Bupati Non-Aktif Sidoarjo Saiful Illah Segera Disidangkan Di PN Surabaya

SENIN, 18 MEI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas perkara terhadap perkara yang menjerat Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Illah ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Selain berkas perkara Saiful, JPU KPK juga limpahkan tiga berkas terdakwa lainnya dalam perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Ketiganya ialah Kepada Dinas PU Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Judi Tetrahastoto dan Kabag Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.


"Hari ini (18/5/2020) JPU KPK melimpahkan berkas perkara 4 Terdakwa dalam perkara dugaan suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo ke PN Tipikor Surabaya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/5).

Sehingga kata Ali, keempat terdakwa akan berpindah tempat penahanannya. Saiful Ilah akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Surabaya. Sedangkan tiga terdakwa lainnya akan di tahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Selanjutnya JPU akan menunggu penetapan hari sidang dan penetapan penahanan dari Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya," pungkas Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya