Ilustrasi Pesawat Garuda take off/Net
Ilustrasi Pesawat Garuda take off/Net
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan upaya lanjutan Garuda Indonesia untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemik Covid-19.
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan†papar Irfan lewat keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (17/5).
Populer
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Sabtu, 18 April 2026 | 20:05
Sabtu, 18 April 2026 | 19:36
Sabtu, 18 April 2026 | 19:09
Sabtu, 18 April 2026 | 18:52
Sabtu, 18 April 2026 | 18:27
Sabtu, 18 April 2026 | 17:43
Sabtu, 18 April 2026 | 17:10
Sabtu, 18 April 2026 | 16:37
Sabtu, 18 April 2026 | 16:21
Sabtu, 18 April 2026 | 15:48