Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad/Net

Presisi

Polda Lampung Tangkap Oknum Polisi Yang Terlibat Curat Di JTTS Lamsel

MINGGU, 17 MEI 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang aparat kepolisian ditangkap lantaran terlibat komplotan pencurian barang berharga awak truk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), KM 55, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia menjelaskan bahwa aksi ini masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.

Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap aparat tersebut bersama tiga rekannya.


Mereka adalah DS (32), S (25), R (33), dan K (30). Adapun oknum polisi yang turut terlibat adalah yang berinisial DS. Dia berpangkat brigadir dan berdinas di Polres Lampung Selatan.

Keempatnya ditangkap di KM 55 Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan DD (27), warga Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan, 8 Mei 2020.

Korban mengaku tidur dalam mobil di parkirkan JTTS. Ketika terbangun, dia ponsel dan kartu e-tol miliknya sudah hilang. DD melapor ke Polres Lampung Selatan.

Tim PJR Ditlantas Polda Lampung mencurigai R4 jenis Avanza B-2003-TFI warna silver. Setelah digeledah, ada dua senjata tajam dan ponsel merek Sony.

Bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, setelah para pengendara mobil dinterograsi, aparat menangkap empat pelaku, Jumat (15/5).

Dari pemeriksaan, kata Kombespol Pandra, pelaku bersama komplotannya memang sering beraksi di JTTS dan sudah menggasak sekitar 15 ponsel.

Ponsel hasil jarahan dari para sopir truk, dijual DS dan hasilnya diberikan kepada komplotannya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya