Berita

Steve Linick/Net

Dunia

Trump Pecat Inspektur Jenderal Tanpa Pemberitahuan Kongres, Demokrat Ajukan Penyelidikan

MINGGU, 17 MEI 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para politisi Partai Demokrat di Kongres meluncurkan penyelidikan terkait pemecatan pengawas internal Departemen Luar Negeri, Inspektur Jenderal Steve Linick oleh Presiden Donald Trump.

Pengumuman pemecatan Linick sendiri tercantum dalam surat yang ditujukan Trump kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, Nancy Pelosi pada Jumat malam (15/5).

Namun pada Sabtu (16/5), para politisi Demokrat di DPR dan Komite Hubungan Luar Negeri Senat mempertanyakan alasan pemecatan Linick yang dianggap memiliki motivasi politik.


"Kami dengan tegas menentang pemecatan terhadap inspektur jenderal yang bermotif politik dan memusnahkan presiden atas posisi-posisi kritis ini," ujar ketua panel DPR Eliot Engel dan Senator Bob Menendez dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan penyelidikan.

Engel mengatakan, ia mengetahui bahwa pemecatan Linick merupakan hasil rekomendasi dari Menteri Luar Negeri Mike Pompeo kepada Trump. Kendati begitu, Engel merasa pemecatan tersebut kemungkinan didasari atas kesalahan yang telah dilakukan Pompeo.

Dilaporkan CGTN, pihak Departemen Luar Negeri enggan mengomentari perihal penyelidikan tersebut. Sementara jurubicara Gedung Putih mengatakan pemecatan tersebut sudah sesuai dengan saran.

Menurut informasi, Direktur Kantor Misi Asing Stephen Akard akan menggantikan posisi Linick.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU), pemerintah harus memberitahukan kepada Kongres mengenai rencana pemecatan seorang inspektur jenderal 30 hari sebelumnya. Itu dilakukan guna memberi waktu bagi Kongres untuk mempelajari persoalan dan melakukan protes jika diperlukan.

Linick sendiri ditunjuk pada 2013 di bawah pemerintahan Barack Obama. Ia adalah inspektur jenderal keempat yang dipecat oleh Trump sejak April atau setelah sidang impeachment yang menyatakan Trump bisa melanjutkan posisinya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya