Berita

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menyebut tanggal 6 Juni sebagai kelanjutan dari tahapan Pilkada Serentak 2020/Net

Politik

Melalui Simulasi, KPU Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak 2020 Bakal Dilanjutkan 6 Juni

SABTU, 16 MEI 2020 | 23:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 6 Juni mendatang.

Namun, jadwal ini masih bersifat opsi, yang disusun dalam draf PKPU pengganti PKPU 15/2020 tentang Pilkada.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, draf yang disusun itu juga merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2020.


"Tanggal yang kita pastikan untuk memulai Pilkada lanjutan itu adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita memulai pilkada lanjutan," ujar Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara Uji Publik yang digelar via daring, Sabtu (16/5).

Waktu tersebut, dijelaskan Pramono, didapat dari berbagai simulasi yang dilakukan KPU, baik berdasar ketentuan Perppu 2/2020 maupun berdaaarkan hari pemungutan suara yang dipilih pada tanggal 9 Desember 2020.

"Jadi berbagai kemungkinan yang paling baik, itu tahapan kita lanjutkan tanggal 6 Juni 2020," sebut Pramono Ubaid Tanthowi.

Pada 6 Juni nanti, KPU akan langsung mengaktifkan kembali Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petuas Pemungutan Suara (PPS)

"Ini mereka sempat kita hentikan kinerjanya. PPS sebagian sudah ada yang dilantik dan sebagian belum dilantik. Sehingga 6 Juni bisa dilanjutkan. Jadi masa kerja PPK dan PPS terhitung sejak diaktifkan kembali, tanggal 6 Juni," terangnya

"Terkait petugas pemutakhiran daftar pemilih yang akan melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, yang awalnya dibentuk 26 Maret sampai 15 April, diundur menjadi 13 Juni sampai 3 Juli," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya