Berita

Anggota KPU RI, Pramono Ubadi Tantowi/Net

Politik

Meski Tentukan Tahapan Pilkada Mulai Pada 6 Juni, KPU Tetap Mengacu Kondisi Pandemik Covid-19

SABTU, 16 MEI 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  membuat opsi pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 6 Juni mendatang.

Namun, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kondisi perkembangan pandemik virus corona baru atau Covid-19, untuk bisa menjalankan opsi tersebut.

"Maka kita akan melanjutkan tahapan pilkada itu setelah kami mendapat kepastian ketika pandemik itu berakhir," ujar Pramono Tanthowi Ubaid dalam acara Uji Publik yang digelar via daring, Sabtu (16/5).


Untuk memastikan perkembangan penyebaran virus corona diseluruh wilayah terdampak di Indonesia, KPU telah mengirimkan surat kepada Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19. Hal ini dilakukan KPU mengingat masa darurat bencana kesehatan non alam Covid-19 akan berakhir pada 29 Mei mendatang.

"KPU sudah mengirim surat ke gugus tugas untuk memastikan dua hal. Pertama apakah masa tanggap darurat tanggal 29 Mei 2020 itu kira-kira ada kemungkinan akan diperpanjang, atau cukup sampai 29 Mei?," ucap Pramono Tanthowi Ubaid.

"Yang kedua, jika memang tidak dilanjutkan atau berhenti tanggal 29 Mei, maka setelah itu ada masa pejulihan. Nah, berapa lama masa pemulihan itu? Karena masa pemulihan itu akan mepengaruhi bagiamana teknis-teknis penyelenggaraan tahapan," sambungnya.

Sembari menunggu kepastian tersebut, KPU tidak tinggal diam. Pramono menyatakan bahwa pihaknya tetap bekerja dengan menyusun dua draf PKPU untuk menindaklanjuti Perppu 2/2020 mengenai tentang Pilkada.

"Yang sudah dilakukan KPU di tengah ketidakpastian ini, setidak-tidaknya kami sudah menyiapkan draf peraturan kpu yang ada sekarang ini," demikian Pramono Tanthowi Ubaid.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya